Transformasi Sistem Akreditasi BAN SM akan Berlaku Tahun 2022

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:31 WIB
loading...
Transformasi Sistem Akreditasi BAN SM akan Berlaku Tahun 2022
Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Toni Toharuddin. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - BAN SM akan melaksanakan transformasi sistem akreditasi baru untuk sekolah dan madrasah pada tahun 2022. Sistem baru akan memakai dashboard yang akan memberikan notifikasi bagi sekolah yang kualitasnya menurun.

Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Toni Toharuddin mengatakan, reformasi terhadap sistem akreditasi untuk sekolah dan madrasah sudah diwacanakan sejak tahun 2018. Dia menjelaskan, reformasi ini perlu dilakukan karena peringkat akreditasi yang dilakukan ini selalu meningkat. (Baca juga: BAN SM akan Lanjutkan Akreditasi Sekolah di Daerah 3T )

Akan tetapi disisi lain, kata Toni, meningkatnya status akreditasi sekolah ini tidak diimbangi dengan peningkatan di variabel lain. Seperti yang menyangkut hasil Ujian Nasional (UN) dan juga pemeringkatan PISA. "Disamping itu juga kami melakukan instrospeksi terhadap instrument akreditasi yang ada," katanya pada konferensi pers BAN SM tahun 2020, Selasa (22/12).

Toni menerangkan, sistem akreditasi baru ini akan diimplementasikan secara total pada tahun 2022. Toni menjelaskan, alasan sistem baru ini baru akan dilakukan pada 2022 adalah karena BAN SM pada tahun 2021 masih menunggu data sekunder tentang asesmen nasional oleh Kemendikbud.

"Karena assessment nasional ini baru berlaku di 2021 dan nanti setelah itu 2022 juga sama ada asesmen nasional sehingga dashboard ini akan bisa diimplementasikan pada tahun 2022," katanya. (Baca juga: Khawatir, Sekolah Tatap Muka Awal Januari Butuh Kajian Cermat )

Dia menjelaskan, proses akreditasi yang baru akan menggunakan dashboard. Dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun atau status quo dengan sistem komputerisasi.

"Kalau status quo maka dia akan diperpanjang sertifikat akreditasi nya. Tetapi kalau terjadi indikasi penurunan kinerja maka akan dilakukan visitasi manual," jelasnya.

Dia menuturkan, bahan untuk menentukan naik turunnya kualitas sekolah itu bersumber dari data sekunder yakni data asesmen nasional. Selain itu juga ditambah dengan data dari data pokok pendidikan (Dapodik), data education management system (EMIS) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag.

"Ketika dashboard sudah memberikan warning itu ada yang status quo, ada yang turun kinerjanya nya. Yang turun kinerjanya nya itu akan dilakukan visitasi manual seperti yang sekarang kita lakukan," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2992 seconds (0.1#10.140)