BAN SM akan Lanjutkan Akreditasi Sekolah di Daerah 3T

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:16 WIB
loading...
BAN SM akan Lanjutkan Akreditasi Sekolah di Daerah 3T
Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) Toni Toharuddin. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM)akan melanjutkan proses akreditasi pada sekolah di daerah 3T dan juga sekolah yang sekolah yang belum pernah divisitasi.

Kepala BAN SM Toni Toharuddin mengatakan, pada tahun 2021 BAN SM masih fokus untuk melakukan akreditasi pada sekolah dan madrasah yang berada di daerah 3T. Proses akreditasi juga akan dilakukan ke sekolah dan madrasah yang belum pernah divitasi sama sekali oleh BAN SM. (Baca juga: Kemendikbud: Kewenangan Pembukaan Sekolah Tatap Muka Diberikan ke Daerah )

"Sekali lagi saya sampaikan tahun 2021 fokus kita masih ada sasaran visitasi sekolah madrasah yang berada di daerah 3T. Kemudian juga sekolah- sekolah baru yang belum pernah kita visit," katanya pada konferensi pers BAN SM 2020, Selasa (22/12).

Toni menjelaskan, pada 2020 ini akreditasi dilakukan terhadap 4.817 sekolah dan madrasah dan 201 satuan pendidikan kerjasama (SPK). Dia mengatakan, 5000 sasaran sekolah yang diakreditasi ini disebut piloting karena memang masih dalam masa implementasi instrumen pengakreditasian yang baru.

Sementara Anggota BAN SM Budi Setyo mengatakan, dari 5000 sekolah madrasah yang diakreditasi di tahun 2020 ini meski dinamakan piloting tapi sudah ditetapkan sebagai hasil akreditasi. "Sekolah madrasah yang dipilih untuk piloting tahun 2020 ini kriterianya adalah sekolah madrasah yang pernah diakreditasi dan disertifikasi sudah habis," jelasnya. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )

Sekolah dan madrasah yang masuk piloting ini, jelasnya, lalu dipilih secara random. Ada yang mewakili sekolah, ada yang madrasah, ada yang sekolah terakreditasi A, B dan C dan ada yang belum terakreditasi. Selain itu juga dipilih sekolah yang ada di perkotaan dan juga daerah diluar ibu kota provinsi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)