Transformasi Sistem Akreditasi BAN SM akan Berlaku Tahun 2022
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, proses akreditasi yang baru akan menggunakan dashboard. Dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis akan memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun atau status quo dengan sistem komputerisasi.
"Kalau status quo maka dia akan diperpanjang sertifikat akreditasi nya. Tetapi kalau terjadi indikasi penurunan kinerja maka akan dilakukan visitasi manual," jelasnya.
Dia menuturkan, bahan untuk menentukan naik turunnya kualitas sekolah itu bersumber dari data sekunder yakni data asesmen nasional. Selain itu juga ditambah dengan data dari data pokok pendidikan (Dapodik), data education management system (EMIS) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag.
"Ketika dashboard sudah memberikan warning itu ada yang status quo, ada yang turun kinerjanya nya. Yang turun kinerjanya nya itu akan dilakukan visitasi manual seperti yang sekarang kita lakukan," pungkasnya.
"Kalau status quo maka dia akan diperpanjang sertifikat akreditasi nya. Tetapi kalau terjadi indikasi penurunan kinerja maka akan dilakukan visitasi manual," jelasnya.
Dia menuturkan, bahan untuk menentukan naik turunnya kualitas sekolah itu bersumber dari data sekunder yakni data asesmen nasional. Selain itu juga ditambah dengan data dari data pokok pendidikan (Dapodik), data education management system (EMIS) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag.
"Ketika dashboard sudah memberikan warning itu ada yang status quo, ada yang turun kinerjanya nya. Yang turun kinerjanya nya itu akan dilakukan visitasi manual seperti yang sekarang kita lakukan," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :