DPR Minta Guru Pendidikan Agama Islam Diakomodasi dalam Rekrutmen PPPK
Kamis, 31 Desember 2020 - 01:40 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar rekrutmen sejuta tenaga pendidik dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mengakomodasi guru pendidikan agama. Pasalnya, ada ratusan ribu guru pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri masih berstatus sebagai honorer .
Huda menyatakan, dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), guru pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal, jumlah guru pendidikan agama honorer sangat banyak. (Baca juga: Tak Masuk Formasi 1 Juta PPPK, Guru PAI Non PNS Mengadu ke DPR )
"Untuk guru Pendidikan agama Islam saja lebih dari 100 ribu, belum lagi guru pendidikan agama lain. Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi," kata Huda melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Komisi X juga meminta pendaftaran rekrutmen guru PPPK diperpanjang. Pasalnya, sehari jelang masa pendaftaran ditutup, baru ada 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah (pemda). Jumlah ini masih jauh dari target program yakni merekrut satu juta guru honorer menjadi PPPK.
Menurut dia, minimnya usulan ini lantaran Pemda masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru. Sebab, dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )
Huda menyatakan, dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), guru pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal, jumlah guru pendidikan agama honorer sangat banyak. (Baca juga: Tak Masuk Formasi 1 Juta PPPK, Guru PAI Non PNS Mengadu ke DPR )
"Untuk guru Pendidikan agama Islam saja lebih dari 100 ribu, belum lagi guru pendidikan agama lain. Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi," kata Huda melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Komisi X juga meminta pendaftaran rekrutmen guru PPPK diperpanjang. Pasalnya, sehari jelang masa pendaftaran ditutup, baru ada 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah (pemda). Jumlah ini masih jauh dari target program yakni merekrut satu juta guru honorer menjadi PPPK.
Menurut dia, minimnya usulan ini lantaran Pemda masih ragu untuk mengajukan formasi kebutuhan guru. Sebab, dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )
Lihat Juga :