Tak Masuk Formasi 1 Juta PPPK, Guru PAI Non PNS Mengadu ke DPR
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:45 WIB
loading...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII), meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan kesempatan bagi 120 ribu Guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS dan Guru Pendidikan Agama lainnya dalam seleksi rekruitmen 1 juta tenaga pendidik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tuntutan tersebut muncul karena dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait rekruitmen 1 juta tenaga guru tersebut tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama. (Baca juga: Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem )
“Kami meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan keadilan dan kesempatan bagi 120 ribu GPAI bukan PNS yang tidak mendapatkan akses atau tidak terakomodir dalam program rekruitmen 1 juta tenaga guru oleh pemerintah. Edaran Menpan RB dalam hal formasi rekruitmen 1 juta tenaga guru yang tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama tersebut, mengabaikan nasib ratusan ribu Guru Pendidikan Agama yang telah mengabdi rata-rata di atas 15 tahun,” kata Ketua Umum DPP AGPAII, Mahnan Marbawi dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (30/12/2020).
Pernyataan Mahnan tersebut disampaikan dalam acara audiensi DPP & DPW AGPAII seluruh Indonesia dengan Ketua Komisi X, H Syaeful Huda dan Wakil Ketua Komisi VIII, Dr.H.Tb. Ace Hasan Syadzily, Selasa (29/12) secara virtual. Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh ketua DPW AGPAII dari 34 provinsi dan Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasubdit PTAI,Direktorat PAI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR, H. Syaiful Huda akan meminta perpanjangan waktu rekrutmen PPPK yang semula akan ditutup pada Kamis (31/12) menjadi pertengahan Januari 2021. Hal ini perlu dilakukan agar Kemendikbud bisa meyakinkan Menpan RB & Kepala BKN bahwa data GPAI honorer bisa masuk. (Baca juga: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ingin Bersaing dengan Umum, Ini Syaratnya )
Tuntutan tersebut muncul karena dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait rekruitmen 1 juta tenaga guru tersebut tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama. (Baca juga: Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem )
“Kami meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan keadilan dan kesempatan bagi 120 ribu GPAI bukan PNS yang tidak mendapatkan akses atau tidak terakomodir dalam program rekruitmen 1 juta tenaga guru oleh pemerintah. Edaran Menpan RB dalam hal formasi rekruitmen 1 juta tenaga guru yang tidak menyertakan Guru Pendidikan Agama tersebut, mengabaikan nasib ratusan ribu Guru Pendidikan Agama yang telah mengabdi rata-rata di atas 15 tahun,” kata Ketua Umum DPP AGPAII, Mahnan Marbawi dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (30/12/2020).
Pernyataan Mahnan tersebut disampaikan dalam acara audiensi DPP & DPW AGPAII seluruh Indonesia dengan Ketua Komisi X, H Syaeful Huda dan Wakil Ketua Komisi VIII, Dr.H.Tb. Ace Hasan Syadzily, Selasa (29/12) secara virtual. Dalam kesempatan tersebut, hadir seluruh ketua DPW AGPAII dari 34 provinsi dan Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasubdit PTAI,Direktorat PAI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR, H. Syaiful Huda akan meminta perpanjangan waktu rekrutmen PPPK yang semula akan ditutup pada Kamis (31/12) menjadi pertengahan Januari 2021. Hal ini perlu dilakukan agar Kemendikbud bisa meyakinkan Menpan RB & Kepala BKN bahwa data GPAI honorer bisa masuk. (Baca juga: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ingin Bersaing dengan Umum, Ini Syaratnya )
Lihat Juga :