Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:35 WIB
loading...
Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Rencana pemerintah mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini masih belum memberi titik terang. Sejumlah guru honorer di daerah masih mempertanyakan kelanjutan program tersebut.

Tak hanya itu, Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat juga sempat mempertanyakan skema pemerintah mengangkat guru PPPK. Apakah melalui seleksi lanjutan atau lainnya. (Baca juga: Waspada! Potensi Klaster Pendidikan Ancam Sekolah Tatap Muka yang Dipaksakan )

Melihat perkembangan soal PPPK 2021, Rizki memilih memberikan surat cinta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim."Surat ini berisi tentang kondisi kami sebagai guru honorer bersertifikasi di sekolah negeri," kata dia singkat.

Berikut isi surat cinta guru honorer Bandung.

Surat Cinta untuk Mas Nadiem Makarim

Yth. Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI

Sehubungan dengan rencana pemerintah membuka seleksi PPPK 2021 dengan 1 juta formasi untuk Guru Honorer. Rencana tersebut membawa kabar dan harapan yang bagus, namun juga menambah kecemasan tersendiri bagi guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertugas sebagai pendidik selama bertahun-tahun bahkan sampai diakhir umur pensiunnya di sekolah negeri yang banyak kekosongan guru PNS.

Andai mas menteri tahu dan mengalami betapa beratnya menjadi seorang guru honorer di sekolah negeri, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru PNS sesuai amanah Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, yang membedakan yaitu berdasarkan status kepegawaian, kesempatan pengembangan pendidikan profesi guru dan kesejahteraannya.
Sampai ada istilah oleh pegiat pendidikan Iwan Hermawan (Ketua FAGI jabar) "sekolah negeri di HONOLULU", yang dimaksud adalah singkatan dari sekolah negeri diisi oleh guru honor melulu. Suatu ungkapan yang menggambarkan realitas guru- guru yang ada di sekolah negeri dan mencerminkan bahwa keterjaminan pelaksanaan pendidikan di sekolah negeri hampir 50 persen dilaksanakan oleh guru honorer. Tak terbayang jika kekosongan guru PNS itu tidak diisi oleh guru honorer, sepertinya sekolah negeri akan lumpuh sebagian pelaksanaan pendidikannya.

Tambahan lainnya bagi guru yang sudah bersertifikasi melalui program sertifikasi guru dari tahun 2007 sampai tahun 2020. Telah terjadi banyak transformasi dari sistem portofolio, PLPG, dan Program Profesi Guru. Tidak sedikit juga lulusan sertifikasi guru yaitu dari kalangan guru honorer yang sekarang dibuktikan memiliki sertifikat pendidik. Andai juga mas menteri jadi guru honorer, mungkin akan merasakan betapa sulit dan ketatnya kami melewati berbagai seleksi secara nasional melalui kerjasama kemendikbud dengan kemenristekdikti untuk kualitas mutu profesionalisme guru dan hak mendapatkan tunjangan profesi.

kami tidak akan menyerah dengan keterbatasan yang ada, kami semua tetap bertahan sebagai guru honorer karena panggilan jiwa sebagai profesi yang sangat mulia untuk menghasilkan generasi emas penerus bangsa, generasi para cendikia yang dalam jangka panjang akan membawa perubahan kepada negara ini. Telah banyak anak didik kami menjadi orang-orang yang hebat dan membuat banyak karya terbaik anak bangsa salahsatunya karena berkat jasa guru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)