Anggota Dewan Ini Setuju Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:40 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, kata Hetifah, pembukaan sekolah adalah salah satu upaya yang diambil untuk mereduksi dampak-dampak negatif di atas. Tentu saja kebijakan tersebut tidak diambil dengan semena-mena dan terdapat banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

Dan sekali lagi, pembelajaran tatap muka bukan diwajibkan, tetapi dibolehkan untuk mereka yang merasa perlu. Kebijakan pembukaan sekolah yang sebelumnya direstriksi oleh pusat, sekarang diberikan ke daerah. Hal ini disebabkan oleh besar dan beragamnya wilayah di Indonesia, sehingga kebijakan yang tersentralisasi dan one size fits all tidak akan berhasil dan justru tidak optimal dalam menangani permasalahan-permasalahan di dunia pendidikan.

"Pemerintah daerah (pemda) dengan kebijaksanaannya harusnya dapat menilai dengan lebih baik, apakah sebuah daerah siap dan aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Setelah pemda memperbolehkan daerahnya melakukan pembelajaran tatap muka, dia melanjutkan, pihak yang berwenang selanjutnya adalah kepala sekolah. Bagi kepala sekolah yang merasa sudah dapat memenuhi daftar periksa, dapat membuka sekolahnya. Namun jika kepala sekolah merasa sekolahnya belum siap, maka tidak ada kewajiban baginya untuk membuka sekolah, dan pembelajaran tetap dapat dilakukan secara jarak jauh.

"Daftar periksa yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka meliputi antara lain ketersediaan sarana sanitasi termasuk toilet layak, sarana cuci tangan, dan disinfektan, adanya akses terhadap pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga sekolah yang memiliki komorbid, pemetaan warga yang tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari wilayah resiko tinggi, serta terakhir harus mendapat persetujuan dari komite sekolah, perwakilan orangtua atau wali," urainya.

Terakhir, kata Hetifah, persetujuan dari orang tua/wali menjadi poin krusial, karena mereka menjadi garda terdepan kebijakan ini. Jika orang tua belum mengizinkan anak-anaknya menjalankan pembelajaran tatap muka, maka hal itu tidak boleh dipaksakan, dan anak-anak tersebut harus tetap mendapatkan layanan pendidikan secara daring atau melalui cara-cara lainnya. Kalaupun suatu sekolah telah memenuhi semua syarat pembukaan, tidak berarti mereka dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara normal seperti sebelum pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Rekomendasi
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Berita Terkini
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved