Tahun Baru, 543.928 Guru Honorer Madrasah Terima Bantuan Subsidi Upah
Kamis, 31 Desember 2020 - 22:41 WIB
loading...
Sejumlah guru Honorer madrasah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bank pemerintah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain.
"Per 30 Desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis (31/12/2020). "Ini prestasi Kemenag," lanjutnya. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )
M Zain menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Ribuan Guru Honorer di Rembang Ucap Syukur )
"Per 30 Desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah," terang M Zain di Jakarta, Kamis (31/12/2020). "Ini prestasi Kemenag," lanjutnya. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )
M Zain menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," tutur M Zain.
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan. (Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Ribuan Guru Honorer di Rembang Ucap Syukur )
Lihat Juga :