Siap-siap, Registrasi Akun LTMPT Dimulai Senin 4 Januari

Sabtu, 02 Januari 2021 - 11:11 WIB
loading...
Siap-siap, Registrasi Akun LTMPT Dimulai Senin 4 Januari
LTMPT menjadwalkan akan meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 4 Januari. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Senin (4/1) proses pendaftaran untuk masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 akan dimulai. Yakni diawali dengan melakukan registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Sesuai dengan data yang diberikan LTMPT , jadwal kegiatan SNMPTN 2021 akan dimulai pada 4 Januari. Selain akan meluncurkan sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB 2021), pada 4 Januari hingga 1 Februari akan dibuka proses registrasi akun LTMPT. Masyarakat bisa melakukan registrasi di portal LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id .

LTMPT menyebutkan, registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa kelas 12 ini wajib dilakukan. Sebab akun LTMPT ini diperlukan untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), untuk pendaftaran SNMPTN dan juga untuk pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. (Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Begini Tahapan Pendaftaran SBMPTN 2021 )

SNMPTN 2021 terbuka bagi siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir atau kelas 12 pada tahun 2021 yang memiliki prestasi unggul. Yakni yang memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Nantinya para pendaftar bisa memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Sedangkan jika siswa mau memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Selain itu disarankan tidak lintas minat atau tergantung ketentuan kampus yang akan dituju para siswa nantinya. (Baca juga: Ini Catatan Penting Agar Sukses Mendaftar pada SNMPTN-SBMPTN )

Tahap krusial kedua ialah proses pengisian PDSS pada 11 Januari hingga 8 Februari. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang berhak mendaftar. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 dan Kurikulum 2013 (sistem paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak bisa mendaftar PDSS.

Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah masing-masing.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)