Ini Respons Rektor UNS Soal Isu Komersialisasi Kampus

Minggu, 03 Januari 2021 - 21:11 WIB
loading...
Ini Respons Rektor UNS...
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho. Foto/Dok/Humas UNS
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho menjawab isu tentang komersialisasi kampus pascaditetapkannya status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum ( PTN-BH ) UNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 pada 6 Oktober lalu.

Jamal mengungkapkan, UNS sebagai institusi pendidikan negeri punya tanggung jawab dalam memberikan kesempatan dan perhatian bagi calon mahasiswa maupun mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu untuk berkuliah. (Baca juga: Rayakan Malam Tahun Baru 2021, UNS Adakan 'Ngulik PTN-BH ' Secara Virtual )

“Kalau melihat ada persepsi komersialisasi itu tidak benar. Karena kami wajib untuk menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dulu namanya Bidikmisi, itu sebanyak 20 persen,” terang Jamal, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (2/1/2021).

Ia mengatakan, setiap mahasiswa yang telah memperoleh KIP-K akan mendapatkan fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama kuliah di UNS. Fasilitas tersebut meliputi biaya transportasi, akomodasi, termasuk biaya hidup selama masa kuliah.

Jika ditemukan indikasi pungutan kepada mahasiswa penerima KIP-K, Jamal meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kampus. Hal ini tentu menjadi kewajiban bagi UNS dalam menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan integritas institusi. (Baca juga: Tim Mahasiswa Unnes Raih 2 Emas di Ajang Internasional )

“Sejak masuk bahkan biaya dari penerbangan, misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai, diberikan. Kalau S1 dari semester 1–8 itu free sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Jamal juga menampik perspektif publik yang memandang jika status PTN-BH UNS mengakibatkan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa akan semakin besar. Dalam hal ini, Jamal menerangkan, UNS memiliki penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbeda-beda di setiap jalur penerimaan mahasiswa baru, baik melalui SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri (SM).

Selain itu, UNS juga menerapkan penggolongan UKT kepada setiap mahasiswa baru berdasar Program Studi (Prodi) yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan aspek perekonomian orang tua mahasiswa yang bersangkutan. “Kalau SM itu dilegitimasi oleh PTN yang ada Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) dan besarannya berbeda-beda. Ada alternatif 1-4 dan yang 4 itu silakan menulis sendiri (nominal SPI) dan tiap prodi besarannya beda-beda,” jelas Jamal. (Baca juga: IPB University Luluskan 88 Kepala Sekolah SMK Siap Jadi CEO )

Jamal mencontohkan sejumlah keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa UNS yang mengalami masalah perekonomian. Dalam hal ini, UNS membuka jalur keringanan berupa pembebasan, turun grade, penundaan, dan pengangsuran UKT. Bahkan, UNS pada masa registrasi semester ganjil Agustus-Januari tahun 2020/2021 memberikan keringanan pembayaran UKT kepada mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

Keringanan pembayaran UKT diberikan kepada 9.752 mahasiswa dengan total keringanan mencapai lebih dari Rp37 miliar. Terdapat tiga kategori keringanan yang diberikan, yaitu pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak Covid-19.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Cetak 359 Inovasi Mahasiswa Lewat Economic Survival Exhibition 2026
10 Jurusan Paling Diminati...
10 Jurusan Paling Diminati di SNBT 2026 Didominasi D3 dan D4, K3 UNS Teratas
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
UNS Apresiasi iNews...
UNS Apresiasi iNews Campus Connect 2026, Mahasiswa Diajak Melek Industri Media
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Rekomendasi
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved