Ini 5 Sikap PB PGRI Terkait Pemakaian Jilbab di SMKN 2 Padang
Senin, 25 Januari 2021 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Unifah berharap, di masa yang akan datang, PGRI memohon dalam membuat peraturan daerah terkait dengan seragam atau aturan lainnya, mempertimbangkan dan menghormati keberagaman latar belakang agama dan budaya peserta didik.
Dia menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala sekolah, dan guru agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendak terhadap peserta didik dan orang lain. "Guru harus menunjukkan sikap unitaristik dan menjadi teladan dalam penumbuhan sikap asih, asah, dan asuh,” ujarnya.
PGRI juga menghimbau guru-guru di seluruh Indonesia mengembangkan praktik-praktik pendidikan yang sesuai nilai-nilai pancasila dan kearifan lokal seperti toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan.
Dengan demikian, kebhinekaan suku, budaya, bahasa, dan agama, menjadi modal sosial untuk kemajuan dan persatuan komponen bangsa, bukan sumber konflik pertikaian dan perpecahan.
"Guru harus menjadi faktor terwujudnya kohesi sosial yang teduh, aman, dan damai,”pungkasnya.
Dia menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala sekolah, dan guru agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendak terhadap peserta didik dan orang lain. "Guru harus menunjukkan sikap unitaristik dan menjadi teladan dalam penumbuhan sikap asih, asah, dan asuh,” ujarnya.
PGRI juga menghimbau guru-guru di seluruh Indonesia mengembangkan praktik-praktik pendidikan yang sesuai nilai-nilai pancasila dan kearifan lokal seperti toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan.
Dengan demikian, kebhinekaan suku, budaya, bahasa, dan agama, menjadi modal sosial untuk kemajuan dan persatuan komponen bangsa, bukan sumber konflik pertikaian dan perpecahan.
"Guru harus menjadi faktor terwujudnya kohesi sosial yang teduh, aman, dan damai,”pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :