Pulihkan Pendidikan, Selandia Baru Buka Pintu Mahasiswa Internasional

Rabu, 03 Februari 2021 - 23:41 WIB
loading...
Pulihkan Pendidikan, Selandia Baru Buka Pintu Mahasiswa Internasional
Menteri Pendidikan Selandia Baru memperbolehkan mahasiswa internasional untuk kembali ke Selandia Baru untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Education New Zealand menyambut baik pengumuman Menteri Pendidikan Selandia Baru , Chris Hipkins yang memperbolehkan pengecualian sampai dengan 1.000 mahasiswa internasional tingkat sarjana atau lebih tinggi untuk kembali ke Selandia Baru demi menyelesaikan pendidikan mereka. Ini mengisyaratkan komitmen Selandia Baru pada pendidikan internasional.

Pengecualian untuk masuk ke Selandia Baru ini mengikuti dan merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya tentang pengecualian untuk 250 mahasiswa level doktoral dan magister yang kini tengah mengonfirmasi visa mereka sebelum kembali ke Selandia Baru.

Chief Executive Education Selandia Baru, Grant McPherson menyatakan, pendidikan internasional memiliki jangkauan manfaat yang luas, dan kembalinya mahasiswa dalam kelompok-kelompok kecil yang dikelola dengan hati-hati seperti ini merupakan bagian dari rencana pemulihan untuk pendidikan internasional dari pemerintah.

"Selandia Baru memiliki pandangan yang luas dari perbedaan sudut pandang yang dibawa oleh para mahasiswa internasional ke ruang kelas, gedung perkuliahan, dan masyarakat," kata Grant McPherson dalam siaran persnya, Selasa (2/2).

"Reputasi Selandia Baru untuk menghadirkan pendidikan yang berfokus pada masa depan menjadi semakin relevan bagi mahasiswa yang ingin merespon dampak tren global dan penyebab disrupsi –seperti COVID-19, yang tengah membentuk ulang dunia kita," sambungnya.

Mahasiswa yang memenuhi syarat akan terdaftar di berbagai lembaga pendidikan tinggi termasuk universitas, politeknik atau institut teknologi, wānanga (institusi pendidikan tinggi dengan konteks budaya lokal Māori), lembaga pelatihan swasta, dan akan kembali ke Selandia Baru dalam beberapa fase demi mengatur ketersediaan fasilitas karantina dan isolasi terkelola (Managed Isolation & Quarantine).

Penyedia pendidikan di Selandia Baru akan mengidentifikasi dan menominasikan mahasiswa terpilih yang memenuhi kriteria sehingga mahasiswa tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan kesempatan ini.

Agar memenuhi syarat, mahasiswa harus memegang atau pernah memegang visa yang berlaku untuk belajar pada tahun 2020 dan telah menjalani perkuliahan di Selandia Baru pada 2019 atau 2020. Mahasiswa dengan kriteria ini dapat kembali untuk menyelesaikan studi di kampus tempat mereka belajar saat ini.

"Pengumuman ini tidak hanya mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk sektor pendidikan internasional, tapi juga pada mahasiswa internasional yang terdampak pandemi. Kami sangat senang melihat pemerintah melanjutkan proses kembalinya mahasiswa internasional ke Selandia Baru dengan aman," ungkap Grant McPherson.

"Ini adalah tahap lanjutan yang baik, dan kami menantikan untuk dapat menyambut lebih banyak mahasiswa segera setelah waktunya tepat," katanya lagi.

Setiap orang yang memasuki Selandia Baru akan mengikuti seluruh persyaratan keamanan dan kesehatan COVID-19, termasuk tinggal selama 14 hari di fasilitas karantina dan isolasi terkelola atau managed isolation & quarantine.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3531 seconds (0.1#10.140)