Penting! Mendikbud Nadiem Terbitkan Surat Edaran Peniadaan UN 2021

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:09 WIB
loading...
Penting! Mendikbud Nadiem...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menerbitkan surat edaran yang berisi peniadaan Ujian Nasional (UN) di tahun ini. Berikut dengan petunjuk ujian, kelulusan hingga ketentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Surat Edaran Mendikbud No 1/2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tertanggal 1 Februari 2021.

Baca juga: Ngeri, Mendikbut akan Cabut Dana BOS Bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri


Surat tersebut menulis, berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan bahwa :
1. UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.
2. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah :
a. menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
c. mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Baca juga: 3 Menteri Terbitkan SKB Terkait Seragam dan Atribut Sekolah

4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk :
a. portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya).
b. Penugasan
c. tes secara luring atau daring dan atau
d. bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B dan Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3.
b. ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c bagi peserta didik pendidikan kesetaran berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan kelulusan
c. ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.
d. peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
e. hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.

Baca juga: Punya Prestasi Luar Biasa, Coba Masuk IPB University lewat Jalur PIN

7. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:
1) portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya)
2) penugasan
3) tes secara luring atau daring dan atau
4) bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
b. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

8. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan:
a. dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
b. Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2025 Resmi...
SPMB Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkapnya
Cara Daftar SPMB Jakarta...
Cara Daftar SPMB Jakarta 2025, Ini 6 Langkah Mudahnya!
SPMB Jakarta Resmi Dibuka...
SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Data Murid Terlambat...
Data Murid Terlambat Di-input di Dapodik, SDN 1 Lamoahi Buton Utara Terancam Tak Ikut UN 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Rekomendasi
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Terbelenggu Rindu Eps 251: Fakta Mengejutkan Bagi Noah
BWF SUPER SERIES 1000...
BWF SUPER SERIES 1000 Indonesia Open 2025, Live di iNews Premium Sports!
Kemampuan Kacamata Pintar...
Kemampuan Kacamata Pintar Android XR Resmi Diperlihatkan
FIAT Kenalkan Konsep...
FIAT Kenalkan Konsep Grande Panda 4×4, Model Klasik Kembali Lagi
Teknik Gulat dan Tinju...
Teknik Gulat dan Tinju Ilia Topuria Hancurkan Islam Makhachev
Berita Terkini
Lulus atau Gagal di...
Lulus atau Gagal di SNBT 2025? Ini Langkah Selanjutnya yang Harus Kamu Lakukan
Profil SMA Taruna Nusantara...
Profil SMA Taruna Nusantara dan 8 Alumni yang Menjadi Pejabat di Era Presiden Prabowo
Ditetapkan Jadi Rektor,...
Ditetapkan Jadi Rektor, Prof Maskuri Siap Jadikan USG Kampus Taraf Dunia
Dosen DKV MNC University...
Dosen DKV MNC University Jadi Juri Lomba Komik Digital Siswa SMA/SMK di Jaksel
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Industri Migas, Cocok untuk Karier Menjanjikan
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved