3 Kementerian-Pemda Harus Sinergi Awasi SKB Seragam dan Atribut Sekolah
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:44 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo menyambut baik penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Negeri. SKB ini mengatur kebebasan atribut keagamaan pada seragam sekolah karena merupakan hak individu setiap guru, murid dan tenaga kependidikan di seluruh daerah di Indonesia.
“Mengenai penerbitan SKB tiga menteri terkait seragam sekolah , saya mendukung dikeluarkannya SKB tiga menteri ini, karena kebebasan untuk menjalankan kepercayaan agama adalah hak masing-masing individu yang telah dijamin oleh konstitusi,” kata Bramantyo saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif
Wakil Ketua Fraksi ini berharap, SKB 3 Menteri ini dapat diterapkan secara tegas dan baik, guna mendukung pengalaman belajar yang inklusif, serta menanamkan nilai-nilai keragaman dan toleransi di lingkungan sekolah.
“Keragaman merupakan ciri khas keunikan bangsa yang harus dijaga dan inklusivitas di sekolah harus dibina,” ujar legislator Dapil Jawa Tengah VI itu.
“Mengenai penerbitan SKB tiga menteri terkait seragam sekolah , saya mendukung dikeluarkannya SKB tiga menteri ini, karena kebebasan untuk menjalankan kepercayaan agama adalah hak masing-masing individu yang telah dijamin oleh konstitusi,” kata Bramantyo saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif
Wakil Ketua Fraksi ini berharap, SKB 3 Menteri ini dapat diterapkan secara tegas dan baik, guna mendukung pengalaman belajar yang inklusif, serta menanamkan nilai-nilai keragaman dan toleransi di lingkungan sekolah.
“Keragaman merupakan ciri khas keunikan bangsa yang harus dijaga dan inklusivitas di sekolah harus dibina,” ujar legislator Dapil Jawa Tengah VI itu.
Lihat Juga :