3 Kementerian-Pemda Harus Sinergi Awasi SKB Seragam dan Atribut Sekolah
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Bramantyo meminta kepada 3 kementerian yang merilis SKB ini yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda) harus bersinergi dalam melakukan pengawasan (monitoring) dan evaluasi.
Baca juga: SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah, Ini Harapan Menag
“Selanjutnya, sebagai mitra Kemendikbud, saya selaku anggota Komisi X DPR RI siap membantu untuk melaksanakan pengawasan dan menyosialisasikan keputusan ini di Dapil,” ucapnya. “Saya harap pihak sekolah harus responsif dan mematuhi keputusan ini,” harap Bramantyo.
Baca juga: SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah, Ini Harapan Menag
“Selanjutnya, sebagai mitra Kemendikbud, saya selaku anggota Komisi X DPR RI siap membantu untuk melaksanakan pengawasan dan menyosialisasikan keputusan ini di Dapil,” ucapnya. “Saya harap pihak sekolah harus responsif dan mematuhi keputusan ini,” harap Bramantyo.
(mpw)
Lihat Juga :