Jangan Sampai Salah, Ini Langkah Pendaftaran KIP Kuliah

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:21 WIB
loading...
Jangan Sampai Salah, Ini Langkah Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah telah dimulai sejak 8 Februari. Pendaftaran ini dilakukan dengan sistem online dengan memasukkan data yang valid.

Dilansir dari pedoman KIP Kuliah 2021, tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.



Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik Kemendikbud atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, pertama siswa dapat mendaftar secara mandiri. Dan kedua perguruan tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.



Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.



Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).



Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)