Teliti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dede Yusuf Raih Doktor Cumlaude

Rabu, 10 Februari 2021 - 23:05 WIB
loading...
Teliti UU Perlindungan...
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Program Doktor Administrasi Publik FISIP Unpad. Foto/Dok/Unpad
A A A
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Program Doktor Administrasi Publik FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad).

Penyusunan UU NO 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menempuh jalan panjang. UU pengganti dari UU No 39/2004 ini memiliki riwayat usulan dan pembahasan yang cukup lama sejak 2010. Namun, di era kepengurusan DPR RI 2014-2019, UU ini bisa disusun dan dibahas dalam waktu 2 tahun saja.

Baca juga: Grace Kurniadi, Lulusan Psikologi Klinis Tuli Pertama di Indonesia

Penyusunan UU PPMI yang terbilang cepat di periode DPR RI 2014-2019 menjadi penelitian disertasi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dari Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.

Disertasi berjudul Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran: Studi Penyusunan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dipresentasikan Dede dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar dengan kombinasi luring dan daring di kampus Pascasarjana FISIP Unpad, Bandung, Selasa (9/2) lalu.

Menurut Dede Yusuf, proses penyusunan kebijakan publik UU PPMI yang rampung dalam 2 tahun terbilang unik. Keterlibatan sipil dalam penyusunan UU diyakini menjadi salah satu faktor yang mempercepat UU PPMI disahkan.

Baca juga: Universitas Indonesia Buka Prodi Magister Teknik Lingkungan UI

“DPR RI saat itu lebih terbuka dengan stakeholder, dimulai dari penyusunan naskah akademik sampai proses rapat di DPR,” ujar mantan Ketua Komisi IX DPR seperti yang dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rabu (10/2).

Wakil Gubernur Jawa Barat 2008-2013 ini menjelaskan, dengan kerja bersama antara pemerintah, panitia kerja, dan masyarakat sipil, tercipta kesamaan persepsi dari UU PPMI Ini. Dengan demikian, UU PPMI memiliki satu visi yang sama, yaitu mengatur perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Komitmen politik dalam UU ini dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan, sehingga konflik kepentingan dalam diminimalisasi. Berdasarkan hasil penelitian Dede Yusuf di lapangan, proses formulasi yang terdiri dari policy making, agenda setting hingga adopsi UU PPMI diperkuat oleh dua faktor, yaitu komunikasi dan kepemimpinan (leadership).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Rekomendasi
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Atep Puji Kejuaraan...
Atep Puji Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Sumedang Open 2025
10 Contoh Hadis Dhaif...
10 Contoh Hadis Dhaif yang Banyak Beredar di Masyarakat
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Menhub Wanti-wanti Konflik...
Menhub Wanti-wanti Konflik India-Pakistan Bikin Ongkos Penerbangan Mahal
Berita Terkini
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
Riwayat Pendidikan Bill...
Riwayat Pendidikan Bill Gates, Orang Terkaya Dunia yang Drop Out dari Harvard
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved