Perhimpunan Guru Desak Terbitkan SKB untuk Lindungi Guru Non-ASN

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:22 WIB
loading...
Perhimpunan Guru Desak...
Guru honorer di Indonesia masih belum mendapatkan penghasilan layak. Baru-baru, guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone dipecat hanya lantaran mengunggah penghasilannya sebesar Rp700.000 di medsos. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para guru honorer di Indonesia masih belum mendapatkan penghasilan layak. Baru-baru ini, guru honorer bernama Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan malah dipecat hanya lantaran mengunggah penghasilannya sebesar Rp700.000 di media sosial (medsos).

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan beberapa solusi agar tindakan diskriminatif terhadap para guru honorer tidak terus terulang.

Koordinator P2G Satriwan Salim meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Agama (Menag), dan Dalam Negeri (Mendagri) membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk guru non-aparatur sipil negara (ASN).

“Praktik diskriminatif ini tidak hanya sering menimpa guru honorer, tetapi juga menimpa guru tetap yayasan atau madrasah swasta. misalnya, pemberhentian sebagai guru tetap secara sepihak oleh sekolah/yayasan/madrasah,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/1/2021). Baca juga: Dikecam, Pemecatan Guru Honorer yang Posting Penghasilannya di Medsos

Menurut Ketua Bidang Advokasi P2G Iman Z Haeri, regulasi kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) selama ini lebih mengatur para guru ASN yang notabene pegawai negeri dan milik pemda. Sedangkan, para guru swasta ini seperti tidak mempunyai “orangtua” dan perhatian dari negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Rekomendasi
Rusia Bakal Luncurkan...
Rusia Bakal Luncurkan Rudal Antarbenua RS-24 Yars untuk Intimidasi Ukraina dan NATO
Jabat Tangan Paus Leo...
Jabat Tangan Paus Leo XIV, Cak Imin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Justin Bieber Alami...
Justin Bieber Alami Krisis Keuangan Serius, Terlilit Utang hingga Nyaris Bangkrut
Kerja Sama Antardaerah
Kerja Sama Antardaerah
Prabowo Bertemu Raja...
Prabowo Bertemu Raja Thailand, untuk Pererat Hubungan Bilateral di Berbagai Bidang Strategis
Mantan Presiden AS Joe...
Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Idap Kanker Prostat Agresif
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved