Transformasi Vokasi, Ini Syarat Prodi D-3 Ditingkatkan Jadi D-4

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:58 WIB
loading...
Transformasi Vokasi,...
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan transformasi pendidikan vokasi melalui peningkatan program D3 menjadi sarjana terapan atau D-4. Namun ada sejumlah syarat agar dalam upaya peningkatan D-3 menjadi D-4.

Peningkatan program studi D-3 menjadi sarjana terapan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya perguruan tinggi vokasi (PTV) memiliki Program D-3 terakreditasi minimal peringkat B atau baik sekali serta memiliki kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Selain itu, PTV juga wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Ditjen Diksi, seperti mempersiapkan kerja sama dengan DUDI, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, kurikulum yang kolaboratif dengan DUDI, serta regulasi akademik yang mendukung.

Peningkatan D3 menjadi sarjana terapan bersifat opsional (tidak wajib) dan disesuaikan dengan kebutuhan link and supermatch dengan DUDI.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, pada prinsipnya untuk meningkatkan (upgrade) D-3 menjadi sarjana terapan, harus dilakukan bersama DUDI dengan skema taut suai (link and match) 8 + i.

“Di antaranya mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, sertifikasi kompetensi guru, dosen, dan peserta didik yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI, yakni project based learning, menghadirkan ahli dari industri secara rutin untuk mengajar, dan seterusnya,” katanya melalui siaran pers, Rabu 17 Februari 2021.

Adapun industri yang menjadi pengguna (user) lulusan, boleh berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM), kecil, besar, maupun pemerintah daerah. Wikan menekankan bahwa kebersamaan harus dibangun antara PTV dan DUDI.

“Paket menu link and match pada intinya adalah keterlibatan DUDI dalam semua aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Kita 'masak bersama' menu yang dibutuhkan industri,” ujar Wikan.

Wikan menjelaskan bahwa huruf “i” pada skema 8+i ini dapat bermacam-macam. Misalnya, beasiswa/ikatan dinas dari industri atau super tax deduction yang merupakan motor luar biasa bagi vokasi.

“Kita sudah punya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu maka insentif pemotongan pajak ini adalah peluang besar bagi kampus vokasi meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan. Intinya, buatlah Program Sarjana Terapan, tapi lakukan bersama industri,”ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Pendidikan Kunci Masa...
Pendidikan Kunci Masa Depan, Begini Strategi dan Tantangannya di Tahun 2025
Kemendikdasmen Pamer...
Kemendikdasmen Pamer Hasil Karya Kursus dan Pelatihan, Inovasi Kecantikan hingga Mode
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Minimnya Jumlah Mahasiswa...
Minimnya Jumlah Mahasiswa Vokasi Jadi Tantangan Pemerintah
Polmed Gelar Diskusi...
Polmed Gelar Diskusi Memperkuat Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan
Ditjen Pendidikan Vokasi...
Ditjen Pendidikan Vokasi Luncurkan Buku untuk Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Rekomendasi
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Sejarah Nuzulul Quran...
Sejarah Nuzulul Qur'an dan Amalan yang Dianjurkan
Putin: Tentara Bayaran...
Putin: Tentara Bayaran Asing yang Bela Ukraina Dianggap Teroris!
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Meghan Markle Tolak...
Meghan Markle Tolak Memutuskan Hubungan dengan Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
10 Contoh Pantun Pembuka...
10 Contoh Pantun Pembuka untuk Buka Puasa Bersama, Check It Out
3 jam yang lalu
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
3 jam yang lalu
Lowongan Kerja Sucofindo...
Lowongan Kerja Sucofindo di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, IPK 2.5 Bisa Daftar
4 jam yang lalu
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
11 jam yang lalu
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
15 jam yang lalu
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
15 jam yang lalu
Infografis
Syarat Penderita Diabetes...
Syarat Penderita Diabetes Diperbolehkan untuk Puasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved