Dana BOS Rp52,5 T Bisa Dipakai untuk Pembukaan Sekolah dan Asesmen Nasional
Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Foto/BKHM Kemendikbud
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 Rp52,5 triliun. Dana BOS inipun dapat dipakai untuk persiapan pembukaan sekolah di masa pandemi dan asesmen nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini sudah memasuki proses pelaksanaan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah. Mendikbud menyampaikan bahwa sekolah semakin siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Ini Alasan Kemendikbud Transfer Langsung Dana BOS ke Rekening Sekolah
Oleh karena itu, untuk menunjang syarat protokol kesehatan maka dana BOS pun bisa menjadi penunjang pembukaan sekolah tersebut. "Dana BOS bisa dan kami anjurkan digunakan untuk segera mengakselerasi proses tatap muka untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan," katanya pada Sosialisasi BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, kebutuhan yang bisa digunakan untuk protokol kesehatan itu sekolah bisa membeli untuk sarana sanitasi, masker dan juga thermogun. Mendikbud juga mempersilahkan sekolah memenuhi berbagai macam kebutuhan lain yang disyaratkan dalam daftar periksa pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini sudah memasuki proses pelaksanaan pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah. Mendikbud menyampaikan bahwa sekolah semakin siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Ini Alasan Kemendikbud Transfer Langsung Dana BOS ke Rekening Sekolah
Oleh karena itu, untuk menunjang syarat protokol kesehatan maka dana BOS pun bisa menjadi penunjang pembukaan sekolah tersebut. "Dana BOS bisa dan kami anjurkan digunakan untuk segera mengakselerasi proses tatap muka untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan," katanya pada Sosialisasi BOS dan DAK Fisik 2021 secara daring.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, kebutuhan yang bisa digunakan untuk protokol kesehatan itu sekolah bisa membeli untuk sarana sanitasi, masker dan juga thermogun. Mendikbud juga mempersilahkan sekolah memenuhi berbagai macam kebutuhan lain yang disyaratkan dalam daftar periksa pembelajaran tatap muka.
Lihat Juga :