UI Tambah 3 Prodi Baru di Jenjang Sarjana Paralel

Jum'at, 26 Februari 2021 - 22:38 WIB
loading...
UI Tambah 3 Prodi Baru di Jenjang Sarjana Paralel
Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menambah 3 prodi baru jenjang Sarjana Paralel, yakni Teknik Perkapalan, Teknik Komputer, dan Arsitektur Interior.Foto/Dok/Humas UI
A A A
JAKARTA - Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) menambah 3 program studi (prodi) jenjang Sarjana Paralel. Ketiga program studi baru itu adalah Prodi Teknik Perkapalan, Teknik Komputer, dan Arsitektur Interior.

Dekan FTUI Hendri D.S Budiono mengatakan, Pendidikan Sarjana Paralel merupakan salah satu bukti komitmen UI terhadap pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat tanpa memandang batasan umur.



Hal ini berbeda dari program pendidikan sarjana reguler yang membatasi usia ijazah kelulusan SMA/SMK tidak lebih dari tiga tahun dan sarjana Kelas Internasional dengan batas usia ijazah kelulusan tidak lebih dari lima tahun.

“Diharapkan calon mahasiswa memperoleh lebih banyak pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana,” katanya melalui siaran pers, Jumat (26/2).

Prodi Teknik Perkapalan merupakan disiplin ilmu keteknikan yang berfokus pada rancang bangun dan sistem perkapalan yang meliputi perancangan kapal, proses produksi, reparasi dan perawatan kapal, instalasi permesinan, peraturan kemaritiman, dan pengetahuan dasar manajemen pengelolalaan transportasi laut.



Ketua Program Studi Teknik Perkapalan FTUI Muhammad Arif Budiyanto menjelaskan, lulusan prodi ini dapat berkarier sebagai tenaga ahli di bidang perencanaan, pembangunan, dan perbaikan kapal dan perekayasa pada industri maritime.

Selain itu juga bisa berkarir pada penyurvei pada badan klasifikasi, penilai pada asuransi perkapalan, tenaga edukatif pada pendidikan tinggi dan peneliti di lembaga penelitian maupun sebagai entrepreneur di industri perkapalan.

Prodi Teknik Komputer adalah disiplin khusus yang mengombinasikan pengetahuan dan kompetensi mengenai perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan perangkat elektronik digital lainnya serta konektivitas jaringan yang terkait dengan perekayasaan sistem komputer dan keamanan siber.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)