Kemendikbud Lanjutkan Program Pelatihan Kerja dan Wirausaha, Cek Link

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:21 WIB
loading...
Kemendikbud Lanjutkan...
Kemendikbud meluncurkan program bantuan untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi (Diksi) meluncurkan program bantuan untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha yakni Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Program PKK dan PKW ini merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menyiapkan SDM di Indonesia yang terampil, berkarakter, berdaya saing, dan memiliki kemampuan berinovasi.



Kedua program ini diberikan kepada peserta dengan pendekatan link and match, yaitu untuk menciptakan lulusan program dengan keahlian, keterampilan, karakter, dan daya saing sesuai kebutuhan dunia industri, usaha, dan dunia kerja untuk peserta PKK.

Selain itu juga untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang memiliki kemampuan membaca peluang pasar dan mengoptimalkan potensi peluang pasar yang ada di daerahnya masingmasing bagi peserta program PKW.

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Diksi Kemendikbud Wartanto mengatakan tahun lalu, Kemendikbud melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan telah menyalurkan bantuan PKK kepada 53.744 dan bantuan PKW kepada 16.676 peserta didik di seluruh Indonesia.



Tahun 2021, merupakan tahun kedua pelaksanaan program PKK dan PKW di era normal baru, di mana banyak tantangan baru yang dihadapi bagi para calon penyelenggara program.

Selain protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program sebagai perhatian Kemendikbud pada visi bersama menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, jenis-jenis keterampilan yang diajukan pun harus mampu memberikan dampak lebih cepat bagi para lulusan program.

Dia menuturkan, Kemendikbud pada 2021 ini menyalurkan dana bantuan kepada 50.000 calon peserta didik program PKK dan kepada 16.676 calon peserta didik program PKW.



“Program ini dapat diajukan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan, Satuan Pendidikan formal dan Nonformal lainnya serta Lembaga di mana pun di seluruh Indonesia, yang melaksanakan fungsi pelatihan yang memenuhi persyaratan,” katanya pada peluncuran Program PKK-PKW 2021 melalui siaran pers, Jumat (5/3/2021).

Wartanto menyebutkan, penguatan Program PKK dan PKW tahun ini adalah dengan menjangkau lebih luas anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) sehingga kesempatan menjadi manusia berdaya adalah milik semua anak demi pembangunan SDM Indonesia secara luas.

Program ini ditujukan bagi masyarakat berusia 17-25 tahun bagi program PKK dan usia 15-25 tahun bagi program PKW yang memenuhi persyaratan. Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada http://kursus.kemdikbud.go.id.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3150 seconds (0.1#10.140)