Dana BOS Fleksibel untuk Membeli Buku Bacaan di Sekolah
Senin, 22 Maret 2021 - 01:05 WIB
loading...
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno. Foto/Neneng Zubaidah
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbud memberikan fleksibilitas untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya untuk membeli buku bacaan di sekolah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud telah melakukan relaksasi terhadap penggunaan dana BOS yang diterima oleh sekolah. Kebijakan yang terakhir, katanya, ialah memberikan fleksibilitas agar sekolah-sekolah bisa membeli buku.
Baca juga: Persiapan PTM, Sinergi Pusat dan Daerah Harus Diperkuat
"Baik teks atau buku bacaan yang berguna untuk anak sesuai dengan usia bacanya tentunya," kata Totok pada Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 yang digelar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) secara daring, Senin (22/3).
Totok mengatakan, jika dulu persentase dana BOS untuk membeli buku bacaan hanya 20 % maka saat ini dimana Kemendikbud memprioritaskan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka dipersilahkan dana BOS digunakan tidak hanya 20% tetapi boleh lebih dari itu.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud telah melakukan relaksasi terhadap penggunaan dana BOS yang diterima oleh sekolah. Kebijakan yang terakhir, katanya, ialah memberikan fleksibilitas agar sekolah-sekolah bisa membeli buku.
Baca juga: Persiapan PTM, Sinergi Pusat dan Daerah Harus Diperkuat
"Baik teks atau buku bacaan yang berguna untuk anak sesuai dengan usia bacanya tentunya," kata Totok pada Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 yang digelar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) secara daring, Senin (22/3).
Totok mengatakan, jika dulu persentase dana BOS untuk membeli buku bacaan hanya 20 % maka saat ini dimana Kemendikbud memprioritaskan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka dipersilahkan dana BOS digunakan tidak hanya 20% tetapi boleh lebih dari itu.
Lihat Juga :