Persiapan PTM, Sinergi Pusat dan Daerah Harus Diperkuat
Selasa, 23 Maret 2021 - 06:09 WIB
loading...
Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta kebijakan pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan unsur kehati-hatian. Mengingat kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
Himmatul mengatakan, meski program vaksinasi Covid-19 sudah mulai berjalan tapi masih terbatas dan belum bisa mencakup seluruh rakyat Indonesia. Vaksin untuk usia dibawah 18 tahun- usia rata rata peserta didik- belum bisa diberikan meski untuk guru sudah diprioritaskan divaksin.
Baca juga: Pembelajaran Daring Dinilai Tak Efektif, Anggota Komisi X Ini Dukung Digelar PTM
“Jika pun akan tetap dibuka pembelajaran tatap muka perlu juga pemda memperhatikan keamanan zona wilayahnya. Apakah statusnya masuk zona hijau, zona kuning atau zona merah,” katanya kepada SINDONews, Minggu (21/3/2021).
Dia mengatakan, jika pemerintah pusat atau Kemendikbud akan menetapkan kebijakan pembukaan tatap muka secara nasional harus memperhatikan juga kebijakan pemerintah daerah setempat. Sebab otoritas pendidikan saat ini sudah dibagi kewenangannya dalam otonomi daerah.
Himmatul mengatakan, meski program vaksinasi Covid-19 sudah mulai berjalan tapi masih terbatas dan belum bisa mencakup seluruh rakyat Indonesia. Vaksin untuk usia dibawah 18 tahun- usia rata rata peserta didik- belum bisa diberikan meski untuk guru sudah diprioritaskan divaksin.
Baca juga: Pembelajaran Daring Dinilai Tak Efektif, Anggota Komisi X Ini Dukung Digelar PTM
“Jika pun akan tetap dibuka pembelajaran tatap muka perlu juga pemda memperhatikan keamanan zona wilayahnya. Apakah statusnya masuk zona hijau, zona kuning atau zona merah,” katanya kepada SINDONews, Minggu (21/3/2021).
Dia mengatakan, jika pemerintah pusat atau Kemendikbud akan menetapkan kebijakan pembukaan tatap muka secara nasional harus memperhatikan juga kebijakan pemerintah daerah setempat. Sebab otoritas pendidikan saat ini sudah dibagi kewenangannya dalam otonomi daerah.
Lihat Juga :