Sekolah Dibuka Juli, KPAI: Baru 10 Persen Sekolah yang Menyatakan Siap

Kamis, 01 April 2021 - 00:00 WIB
loading...
Sekolah Dibuka Juli,...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas akan dibuka mulai Juli mendatang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan rekomendasi agar ada pemantauan di lapangan yang intensif agar ada pencegahan penularan virus Covid-19 di Indonesia.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mendorong adanya penerapan strategi pencegahan berlapis yang konsisten untuk mengurangi Covid 19 di satuan pendidikan. "Penyiapan jauh lebih penting dipastikan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).



Oleh karena itu, jelasnya, menanggapi adanya relaksasi SKB 4 Menteri yang kemarin diumumkan maka KPAI mendorong dasar pembukaan sekolah tatap muka tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kemendikbud saja. Namun ada pemantauan lapangan untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah.

Menurutnya, pemantauan dapat dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di setiap provinsi yang merupakan kepanjangan tangan Kemendikbud di daerah. "Dari pengawasan KPAI, hal ini belum maksimal," ujarnya.

Retno menerangkan, Kemendikbud juga harus memastikan semua sekolah di Indonesia mengisi lama Kemendikbud tentang siap buka sekolah tatap muka. Sebab, ujarnya, sampai sekarang baru 50% lebih sedikit sekolah yang mengisi dan dari jumlah tersebut hanya 10% sekolah yang menyatakan siap.



KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi daerah secara berjenjang dengan melibatkan seluruh sekolah di wilayah. Baik negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan sekolah yang sangat siap, siap, belum siap, bahkan yang tidak siap sama sekali.

"Pemetaan diperlukan agar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan intervensi untuk membantu sekolah sekolah yang belum siap dan tidak siap," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2758 seconds (0.1#10.140)