Ini 4 Lokasi UTBK di UNJ, Peserta Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19

Jum'at, 09 April 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ini 4 Lokasi UTBK di UNJ, Peserta Wajib Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19
UNJ akan melayani 23.360 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan melayani 23.360 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) 2021. Terdapat 4 lokasi ujian yang disediakan Pusat UTBK UNJ.

Melalui siaran pers, Jumat (9/4), pelaksanaan UTBK UNJ dilaksanakan dalam 2 gelombang yaitu:
1. Gelombang I pada tanggal 12 – 18 April 2021
2. Gelombang II pada tanggal 26 April – 4 Mei 2021



Setiap gelombang terbagi menjadi 2 sesi waktu ujian. Hal ini sebagai bentuk bagian dari aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat ujian UTBK berlangsung.

Adapun pembagian 2 sesi tersebut, yaitu:
1. Sesi I pukul 06.45 s.d 12.00 WIB
2. Sesi II pukul 13.00 s.d 16.15 WIB

UTBK UNJ tahun 2021 dilaksanakan di 4 lokasi yang berbeda, yaitu:
1. Gedung UPT TIK Kampus A UNJ, Jakarta Timur
2. SMKN 7, Rawamangun
3. SMKN 46, Cipinang
4. SMAN 31, Kayu Manis



Kapasitas pelaksanaan UTBK UNJ dilokasi ujian, terbagi menjadi beberapa peserta dalam 2 sesi waktu ujian, yaitu:
1. Peserta Ujian Kampus A sejumlah: 360 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
2. Peserta ujian di SMKN 7 Rawamangun sejumlah: 160 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
3. Peserta ujian SMKN 46 Cipinang sejumlah: 120 Orang/sesi (pelaksanan 2 sesi)
4. Peserta ujian SMAN 31 Kayu Manis sejumlah: 100 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)

Setiap peserta UTBK UNJ, wajib:
1. Melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.
2. Membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2021.
3. Membawa dokumen resmi yang diminta, seperti fotocopy ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2019 dan 2020) atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2021) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah.
4. Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing – masing.
5. Menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disediakan dan menandatanganinya.
6. Peserta menggunakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan).
7. Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung.
8. Saat ujian peserta wajib membawa hasil tes swab antigen yang menunjukan peserta bebas Covid-19. Jika peserta tidak membawa hasil swab antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
9. Peserta wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada dilokasi ujian UTBK UNJ.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0639 seconds (0.1#10.140)