Ujian SBMPTN di UGM Lebih Ketat, Ini Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan

Jum'at, 09 April 2021 - 00:45 WIB
loading...
Ujian SBMPTN di UGM Lebih Ketat, Ini Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) yang akan digelar Senin (12/4) mendatang. Pastikan semua persiapan mulai dari sekarang agar hati tenang saat ujian mendatang.

Sebelumnya, UGM menginfokan akan menggunakan 13 lokasi dan 52 ruangan disekitar kampus untuk UTBK SBMPTN. Peserta UTBK di UGM sebanyak 11.716. Terdiri dari peserta Ujian Saintek 5.796, peserta Ujian Soshum 5.481 dan 439 peserta Ujian Campuran.



UTBK di UGM digelar 12-18 April terdiri dari 2 shift ujian. Shift 1 dilaksanakan pukul 06.45-10.30 WIB dan shift 2 pada pukul 13.00–16.35 WIB.

Untuk Ujian Campuran diselenggarakan pukul 06.45-12.00 WIB. Secara khusus untuk hari Jumat tidak ada Ujian Campuran dan shift 2 bergeser jam 13.45-17.20 WIB. 1 kali shift maksimal hanya bisa diikuti 870 peserta.

Dikutip dari instagram resmi UGM di @ugm.yogyakarta, Kamis (8/4), dijelaskan mengenai apa saja yan perlu disiapkan untuk peserta UTBK SBMPTN 2021.



Berikut ini daftarnya:

1. Surat keterangan hasil negatif/non reaktif dari salah satu pemeriksaan swab antigen/Genose/PCR yang masih berlaku (masa berlaku surat keterangan hasil adalah 3 hari).
2. Kartu tanda peserta UTBK SBMPTN 2021 (cetak berwarna).
3. Bagi peserta kelas XII membawa surat keterangan yang ditandatangani kepala sekolah berisi nama, NISN, NPSN, foto berwarna terbaru (foto dikenai stempel sekolah). Bagi peserta lulusan 2019 dan 2020 membawa fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi.
4. Kartu identitas (KTP/SIM/Kartu pelajar).
5. Berpakaian rapi, sopan dan nyaman(tidak diperkenankan memakai kaos oblong dan sandal).
6. Menggunakan masker medis dan membawa masker cadangan.
7. Membawa hand sanitizer.
8. Datang 1 jam sebelum ujian berlangsung.
9. Keterlambatan dengan alasan apapun tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2179 seconds (0.1#10.140)