Ujian SBMPTN di UGM Lebih Ketat, Ini Dokumen Wajib yang Harus Dipersiapkan
Jum'at, 09 April 2021 - 00:45 WIB
loading...
A
A
A
Dikutip dari instagram resmi UGM di @ugm.yogyakarta, Kamis (8/4), dijelaskan mengenai apa saja yan perlu disiapkan untuk peserta UTBK SBMPTN 2021.
Baca juga: Ini Informasi Penting Peserta SBMPTN yang Akan Ujian di UI
Berikut ini daftarnya:
1. Surat keterangan hasil negatif/non reaktif dari salah satu pemeriksaan swab antigen/Genose/PCR yang masih berlaku (masa berlaku surat keterangan hasil adalah 3 hari).
2. Kartu tanda peserta UTBK SBMPTN 2021 (cetak berwarna).
3. Bagi peserta kelas XII membawa surat keterangan yang ditandatangani kepala sekolah berisi nama, NISN, NPSN, foto berwarna terbaru (foto dikenai stempel sekolah). Bagi peserta lulusan 2019 dan 2020 membawa fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi.
4. Kartu identitas (KTP/SIM/Kartu pelajar).
5. Berpakaian rapi, sopan dan nyaman(tidak diperkenankan memakai kaos oblong dan sandal).
6. Menggunakan masker medis dan membawa masker cadangan.
7. Membawa hand sanitizer.
8. Datang 1 jam sebelum ujian berlangsung.
9. Keterlambatan dengan alasan apapun tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Baca juga: Ini Informasi Penting Peserta SBMPTN yang Akan Ujian di UI
Berikut ini daftarnya:
1. Surat keterangan hasil negatif/non reaktif dari salah satu pemeriksaan swab antigen/Genose/PCR yang masih berlaku (masa berlaku surat keterangan hasil adalah 3 hari).
2. Kartu tanda peserta UTBK SBMPTN 2021 (cetak berwarna).
3. Bagi peserta kelas XII membawa surat keterangan yang ditandatangani kepala sekolah berisi nama, NISN, NPSN, foto berwarna terbaru (foto dikenai stempel sekolah). Bagi peserta lulusan 2019 dan 2020 membawa fotokopi ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi.
4. Kartu identitas (KTP/SIM/Kartu pelajar).
5. Berpakaian rapi, sopan dan nyaman(tidak diperkenankan memakai kaos oblong dan sandal).
6. Menggunakan masker medis dan membawa masker cadangan.
7. Membawa hand sanitizer.
8. Datang 1 jam sebelum ujian berlangsung.
9. Keterlambatan dengan alasan apapun tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
(mpw)
Lihat Juga :