Putra: Gebrakan Mendikbud yang 'Out of The Box' Sesuai Harapan Jokowi
Rabu, 14 April 2021 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kemendikbud dan Kemenristek Digabung, Bagaimana Nasib Bambang dan Nadiem?
"Jika ini yang ada di benak Pak Jokowi bulan Oktober 2019 lalu ketika melantik Mas Nadiem, maka keinginan Bapak Presiden bisa jadi tercapai, karena saat ini terobosan demi terobosan sedang di jalankan Kemendikbud di tengah pandemi Covid-19. Bisa dibayangkan jika tidak ada pandemi, maka program-program inovasi di bidang pendidikan akan lebih terasa hasilnya," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sejumlah gebrakan awal Menteri Nadiem adalah Merdeka Belajar yang langsung menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), melakukan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Menghapus UN menjadi kebijakan pertama Mas Menteri dan menggantinya dengan asesmen nasional. Dengan sistem asesment maka sekolah bisa melakukan evaluasi terhadap siswanya termasuk evaluasi sistem pembelajaran yang berlaku di sekolah tersebut. Ini tentunya menghapus diskriminasi yang tercipta akibat UN selama ini," ujar Putra Nababan.
Baca juga: Tertarik Beasiswa LPDP, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Penyederhanakan RPP bagi para guru di tingkat pendidikan dasar menurut Putra telah melepas para guru dari belenggu administrasi pembelajaran. "Guru itu tugasnya mengajar bukan mengurus administrasi. Dengan penyederhanaan RPP guru kini bisa lebih inovatif dan kreatif dalam mengajar," ujarnya.
"Jika ini yang ada di benak Pak Jokowi bulan Oktober 2019 lalu ketika melantik Mas Nadiem, maka keinginan Bapak Presiden bisa jadi tercapai, karena saat ini terobosan demi terobosan sedang di jalankan Kemendikbud di tengah pandemi Covid-19. Bisa dibayangkan jika tidak ada pandemi, maka program-program inovasi di bidang pendidikan akan lebih terasa hasilnya," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sejumlah gebrakan awal Menteri Nadiem adalah Merdeka Belajar yang langsung menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), melakukan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Menghapus UN menjadi kebijakan pertama Mas Menteri dan menggantinya dengan asesmen nasional. Dengan sistem asesment maka sekolah bisa melakukan evaluasi terhadap siswanya termasuk evaluasi sistem pembelajaran yang berlaku di sekolah tersebut. Ini tentunya menghapus diskriminasi yang tercipta akibat UN selama ini," ujar Putra Nababan.
Baca juga: Tertarik Beasiswa LPDP, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Penyederhanakan RPP bagi para guru di tingkat pendidikan dasar menurut Putra telah melepas para guru dari belenggu administrasi pembelajaran. "Guru itu tugasnya mengajar bukan mengurus administrasi. Dengan penyederhanaan RPP guru kini bisa lebih inovatif dan kreatif dalam mengajar," ujarnya.
Lihat Juga :