Polemik PP No 57 Tentang SNP, PB PGRI Minta Revisi Segera Dilakukan

Senin, 19 April 2021 - 22:02 WIB
loading...
Polemik PP No 57 Tentang...
Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) yang mengajukan revisi PP No 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi mengatakan, PB PGRI mencermati terbitnya PP 57 tersebut telah menimbulkan reaksi luas dari kalangan masyarakat. "Khususnya masyarakat akademik, guru, dosen dan organisasi profesi," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (19/4).

Baca juga: Nama KH. Hasyim Asy'ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes Kemendikbud

Unifah mengatakan, reaksi ini terjadi karena di dalam PP tersebut tidak mencantumkan nomenklatur Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran yang wajib ada dalam kurikulum pendidikan dasar menengah (pasal 40 ayat 2) dan kurikulum pendidikan tinggi (pasal 40 ayat 3).

Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) inipun mengapresiasi dan mendukung rencana pemerintah untuk merevisi PP 57/2021 tersebut. “Yang akan menegaskan secara eksplisit pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kurikulum pendidikan,” tuturnya.

Selain itu, Unifah melanjutkan, Pancasila dan Bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang wajib. Serta pondasi dasar untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme pada peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah juga untuk mahasiswa di perguruan tinggi.

Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Raib, P2G: Ada Keteledoran Tim Penyusun

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib.

Pengajuan revisi PP SNP merujuk kepada pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kemudian Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pengajuan revisi ini, ujar Mendikbud, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang lebih jauh. Mendikbud pun menekankan Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu dan akan tetap diwajibkan dalam kurikulum.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TKA SD dan SMP Digelar...
TKA SD dan SMP Digelar April 2026, PGRI Imbau Orang Tua Beri Motivasi
PB PGRI Serukan Pentingnya...
PB PGRI Serukan Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Guru di Seminar Internasional
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan...
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Diperkuat
Polemik Penamparan Siswa...
Polemik Penamparan Siswa Merokok, Implementasi Pelindungan Guru Dinilai Lemah
PB PGRI Imbau Guru Tetap...
PB PGRI Imbau Guru Tetap Fokus Mengajar di Tengah Dinamika Nasional
PGRI: Pernyataan Sri...
PGRI: Pernyataan Sri Mulyani soal Gaji Guru Berlebihan dan Lukai Hati Pendidik
Polemik PPLP-PT PGRI...
Polemik PPLP-PT PGRI Malang Tuntas, Rektor Unikama Sampaikan Pernyataan Sikap
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
PGRI Tuntut Perlindungan...
PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Guru Honorer, PDIP: Pemerintah Jangan Beri Janji Kosong
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved