PTM di Jakarta, Kadisdik Jakarta Izin Melanggar Rekomendasi KPAI
Jum'at, 23 April 2021 - 07:47 WIB
loading...
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Nahdiana dalam webinar Alinea Forum tentang ‘Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di DKI?’, Kamis (22/4). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Nahdiana, mengaku terpaksa melanggar rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar tidak membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk murid SD.
"Saya mohon izin melanggar sedikit rekomendasi KPAI. Seharusnya tidak buka SD, tetapi gelombang orang tua yang ingin membuka sekolah itu terutama dari SD. Kesiapan gurunya kebanyakan juga dari SD," kata dia dalam webinar Alinea Forum tentang ‘Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di DKI?’, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Harus Digelar untuk Hindari Risiko 'Lost Generation'
Dalam uji coba pembelajaran tatap muka , surat izin orang tua menjadi persyaratan mutlak untuk Disdik DKI Jakarta untuk melakukan uji coba. "Jadi ketika sekolahnya sudah siap, gurunya sudah siap, tetapi orang tuanya tidak mengizinkan, kami tidak bisa memaksa untuk PTM ke sekolah dan kebetulan orang tua yang anaknya sekolah di SD paling banyak memberikan izin," papar dia.
Hal itu juga terkonfirmasi ketika Nahdiana melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dasar. "Saya sempat tanya ketika kunjungan ke SD. Apakah mereka lebih suka belajar di rumah atau di sekolah. Mereka serempak jawab senang belajar di sekolah," ucap dia.
Selain itu, selama dua minggu uji coba PTM, Dinas Pendidikan DKI juga menemukan fakta terus bertambahnya jumlah siswa yang masuk sekolah. "Pada awalnya kehadirannya kecil sekali dan umumnya di setiap sekolah yang melakukan uji coba begitu. Bahkan awalnya, saya sempat melihat ada kelas hanya 5 orang. Tetapi setiap harinya, ada kenaikan dari hari-kehari kehadirannya," papar dia.
"Saya mohon izin melanggar sedikit rekomendasi KPAI. Seharusnya tidak buka SD, tetapi gelombang orang tua yang ingin membuka sekolah itu terutama dari SD. Kesiapan gurunya kebanyakan juga dari SD," kata dia dalam webinar Alinea Forum tentang ‘Apa Kabar Uji Coba Masuk Sekolah di DKI?’, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Harus Digelar untuk Hindari Risiko 'Lost Generation'
Dalam uji coba pembelajaran tatap muka , surat izin orang tua menjadi persyaratan mutlak untuk Disdik DKI Jakarta untuk melakukan uji coba. "Jadi ketika sekolahnya sudah siap, gurunya sudah siap, tetapi orang tuanya tidak mengizinkan, kami tidak bisa memaksa untuk PTM ke sekolah dan kebetulan orang tua yang anaknya sekolah di SD paling banyak memberikan izin," papar dia.
Hal itu juga terkonfirmasi ketika Nahdiana melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dasar. "Saya sempat tanya ketika kunjungan ke SD. Apakah mereka lebih suka belajar di rumah atau di sekolah. Mereka serempak jawab senang belajar di sekolah," ucap dia.
Selain itu, selama dua minggu uji coba PTM, Dinas Pendidikan DKI juga menemukan fakta terus bertambahnya jumlah siswa yang masuk sekolah. "Pada awalnya kehadirannya kecil sekali dan umumnya di setiap sekolah yang melakukan uji coba begitu. Bahkan awalnya, saya sempat melihat ada kelas hanya 5 orang. Tetapi setiap harinya, ada kenaikan dari hari-kehari kehadirannya," papar dia.
Lihat Juga :