Naik Kelas, Universitas Terbuka Bersiap Menjadi PTN-BH

Rabu, 12 Mei 2021 - 03:25 WIB
loading...
Naik Kelas, Universitas Terbuka Bersiap Menjadi PTN-BH
Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darodjat usai acara Kesiapan UT menjadi PTN BH di UTCC. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Universitas Terbuka (UT) terus mempersiapkan diri untuk merubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PTN PK-BLU) menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH).

Rektor UT Ojat Darodjat mengatakan, saat ini UT sedang memfokuskan perhatian untuk bisa naik kelas. Yakni, terangnya, dari kampus yang berstatus PTN BLU menjadi PTN BH.



Rektor menjelaskan, hal ini dilakukan karena UT harus lebih lincah lagi dan cepat tanggap terhadap semua perubahan yang ada di tengah masyarakat.

"Salah satu solusi strategisnya ialah UT harus terus naik kelas dari sebuah PTN PK-BLU menjadi sebuah PTN BH," katanya usai acara Kesiapan UT menjadi PTN BH di UTCC.

Kenapa harus menjadi PTN BH, jelas Rektor, karena UT nantinya akan mempunyai otonomi yang lebih luas dalam hal terkait bidang akademik. Misalnya yang berhubungan dengan pembukaan program studi baru.



Menurutnya, jika bukan menjadi PTN BH maka untuk membuka prodi baru harus menempuh birokrasi panjang. Sementara di daerah banyak kebutuhan prodi baru yang segmen pasarnya sudah ada tapi UT tidak bisa membuka karena tidak ada ijin.

Otonomi yang kedua,jelasnya, terkait dengan rekrutmen SDM. Selama ini, ujarnya, untuk rekrutmen SDM sangat bergantung pada formasi CPNS yang disediakan pemerintah.

"Ketika kita berubah menjadi PTN BH maka kita punya otonomi lebih luas dalam rekrutmen SDM sesuai dengan kebutuhan kita. Baik itu kualifikasi jenjang pendidikannya dan jumlahnya," ucapnya.



Dia menjelaskan, dengan adanya otonomi yang lebih luas maka kampus akan bisa meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan juga menopang kesuksesan belajar mahasiswa.

"Sehingga mereka bisa belajar di UT, hasil bagus dan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama," imbuhnya.

Terkait dengan progres perubahan status ini, Ojat menerangkan, UT sudah menyerahkan 4 dokumen yang diperlukan kepada Kemendikbudristek pertengahan Desember 2020 lalu.

Keempat dokumen tersebut adalah dokumen evaluasi diri, dokumen rencana pengembangan jangka panjang, dokumen rencana peralihan dan keempat dokumen statuta.

Dokumen tersebut pun, jelasnya, sudah dikaji dan dibahas tim ahli kementerian dan UT pun melanjutkannya dengan melakukan workshop untuk membahas masukan dari tim ahli tersebut.

Rektor menjelaskan, saat ini sudah masuk workshop kedua untuk penyempurnaan. Dan rektor pun berharap setelah lebaran prosesnya peralihan status di kementerian bisa dilanjutkan kembali.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0978 seconds (0.1#10.140)