Sarjana Unggul, Ini Syarat dan Tata Cara Mendaftar Beasiswa PMDSU

Senin, 10 Mei 2021 - 22:32 WIB
loading...
Sarjana Unggul, Ini...
Kemendikbudristek melalui Ditjen Pendidikan Tinggi akan membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) akan membuka pendaftaran Beasiswa program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul ( PMDSU ) pada 17 Mei-8 Juni. Simak tata cara untuk mendaftar beasiswa ini.

Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi di @ditjen.dikti, Senin (10/5), beasiswa PMDSU tahun ini merupakan PMDSU batch ke enam.



Berikut ini adalah informasi tata cara melamar ke beasiswa PMDSU:
1. Proses pelamaran harus dilakukan secara online. Yaitu melalui laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/pmdsu mulai tanggal 17 Mei-8 Juni 2021.
Setiap pelamar akan mendapatkan nomor registrasi dan password yang dapat digunakan untuk login kembali di sistem.
2. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) S1 yang telah dilegalisasi
3. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip program spesialis (jika sudah menempuh program profesi atau interenship)
4. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit pemerintah
6. Melampirkan surat-surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lainnya
7. Melaporkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1.



Syarat untuk pelamar beasiswa PMDSU:
1. Sarjana unggul (fresh graduate)
2. Telah memiliki gelar S1
3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:
- Akreditasi perguruan tinggi (PT) asal pelamar A, Akreditasi prodi asal pelamar A maka IPK >3,25
- AKreditasi PT asal pelamar B, Akreditasi prodi asal pelamar A maka IPK >3,5
- Akreditasi PT asal pelamar A, Akreditasi prodi asal pelamar B maka IPK >3,5
- Akreditasi PT asal pelamar B, Akreditasi prodi asal pelamar B maka IPK > 3,75
- Akreditasi PT dan prodi asal pelamar dibawah B maka IPB >3,8
4. Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2021
5. Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1
6. Warga Negara Indonesia
7. Tidak sedang menerima beasiswa
8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
9. Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 tahun



Hal-hal yang harus diperhatikan pelamar beasiswa PMDSU:
1. Mencari informasi selengkap-lengkapnya tentang promotor dan bidang studi promotor yang akan dijadikannya sebagai tempat belajar
2. Mendaftarkan diri sebagai pelamar PMDSU melalui laman beasiswadosen.kemdikbud.go.id/pmdsu dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan
3. Pelamar PMDSU hanya diperbolehkan mengajukan usulan kepada satu perguruan tinggi penyelenggara PMDSU
4. Mendaftar ke PPs penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai pelamar PPs tersebut
5. Mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan proses seleksi yang diselenggarakan oleh PPs penyelenggara
6. Melihat hasil penetapan penerima PMDSU yang diumumkan oleh PPs tempat studi



Jadwal pelaksanaan PMDSU batch VI 2021:
1. Pendaftaran online beasiswa PMDSU batch VI: 17 Mei-8 Juni 2021
2. Seleksi beasiswa PMDSU batch VI: Juni-Juli 2021
3. Pleno dan penetapan penerima Beasiswa PMDSU Batch VI: Juli-Agustus 2021
4. Penyaluran dana Beasiswa PMDSU Bacth VI: September 2021.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
Riwayat Pendidikan Chandra...
Riwayat Pendidikan Chandra Wijaya, Dosen Promotor Bahlil Lahadalia yang Disanksi UI
UI Soal Desakan Pembatalan...
UI Soal Desakan Pembatalan Gelar Doktor Bahlil: Tidak Relevan
UI: Bahlil Belum Lulus,...
UI: Bahlil Belum Lulus, Tuntutan Pembatalan Disertasi Tidak Tepat
Bahlil Lahadalia Klaim...
Bahlil Lahadalia Klaim Belum Tahu Disuruh UI Minta Maaf soal Disertasinya
Rektor UI Tunda Kenaikan...
Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
UI Belum Putuskan Sidang...
UI Belum Putuskan Sidang Ulang Disertasi Bahlil Lahadalia
Rektor UI Minta Bahlil...
Rektor UI Minta Bahlil Sampaikan Permohonan Maaf soal Disertasinya
Bahlil Soal Polemik...
Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Rekomendasi
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
Trump Akan Akui Crimea...
Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia untuk Akhiri Perang Ukraina
Justin Bieber dan Hailey...
Justin Bieber dan Hailey Baldwin Dikabarkan Akan Segera Pisah, Pernikahan di Ujung Tanduk
Jon Bon Jovi Dikabarkan...
Jon Bon Jovi Dikabarkan Meninggal Dunia, Penggemar Geger
Kisah Kotor Kekalahan...
Kisah Kotor Kekalahan Tagir Ulanbekov: Sarung Tangan Dicengkeram, Mata Ditusuk, dan Teriak Khabib Nurmagomedov!
Berita Terkini
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
11 jam yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
12 jam yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
12 jam yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
13 jam yang lalu
Pendidikan Raja Charles...
Pendidikan Raja Charles III: Lulusan Sekolah Elit, Kini Raja Inggris Tertua Sepanjang Sejarah
1 hari yang lalu
Ini Jalur Masuk UGM...
Ini Jalur Masuk UGM untuk Calon Mahasiswa Tidak Mampu, Cek Jadwal Pendaftarannya
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved