BEM UNS Bentuk Women Crisis Center untuk Pendampingan Korban Seksual
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi mendirikan Women Crisis Center (WE-CARE) UNS. WE-CARE UNS didirikan untuk memberikan advokasi atas kasus kejahatan seksual atau kasus yang berkaitan dengan isu perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM UNS sekaligus pendiri WE-CARE UNS Nasyabila Amelia Wahyudi menerangkan, WE-CARE UNS merupakan jawaban atas maraknya kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus yang telah menimbulkan banyak keresahan dan layanan ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan.
Nasyabila mengungkapkan, rata-rata korban kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus mengaku malu untuk mengungkapkan kejadian tidak mengenakan yang pernah dialaminya. Selain itu juga banyak dari korban merasa lingkungan cenderung menyalahkan posisi mereka.
“Ketiadaan sebuah kanal advokasi mengenai pelaporan kejahatan seksual membuat para korban bungkam dan para pelaku pelecehan seksual merasa aman karena perbuatannya tidak pernah ditindaklanjuti, baik secara proses sanksi akademik maupun hukum,” katanya dilansir dari laman resmi UNS di uns.ac.id, Minggu (16/5).
Dengan diperkuat oleh 15 personel, WE-CARE UNS yang pengelolaannya dipegang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM UNS, membuka tiga jenis layanan, yaitu layanan umum, bantuan psikologis, dan hukum.
“Pertama kami ada layanan umum BEM UNS berusaha memberikan pertolongan pertama dengan mendengarkan cerita para korban atau pelapor dengan menggunakan prinsip rahasia dan humanis,” ujarnya.
Nasyabila menambahkan, melalui layanan umum, WE-CARE UNS mengembalikan tindak lanjut kepada keinginan korban dan pelapor dan berusaha penuh mendampingi korban sampai permasalahan terselesaikan.
Layanan kedua yang diberikan WE-CARE UNS adalah bantuan psikologis yang diberikan jika korban menginginkannya dan WE-CARE UNS akan menghubungkan korban dengan tenaga ahli psikolog yang tersedia di Medical Center UNS.
Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM UNS sekaligus pendiri WE-CARE UNS Nasyabila Amelia Wahyudi menerangkan, WE-CARE UNS merupakan jawaban atas maraknya kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus yang telah menimbulkan banyak keresahan dan layanan ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan.
Nasyabila mengungkapkan, rata-rata korban kasus kejahatan seksual di lingkungan kampus mengaku malu untuk mengungkapkan kejadian tidak mengenakan yang pernah dialaminya. Selain itu juga banyak dari korban merasa lingkungan cenderung menyalahkan posisi mereka.
“Ketiadaan sebuah kanal advokasi mengenai pelaporan kejahatan seksual membuat para korban bungkam dan para pelaku pelecehan seksual merasa aman karena perbuatannya tidak pernah ditindaklanjuti, baik secara proses sanksi akademik maupun hukum,” katanya dilansir dari laman resmi UNS di uns.ac.id, Minggu (16/5).
Dengan diperkuat oleh 15 personel, WE-CARE UNS yang pengelolaannya dipegang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM UNS, membuka tiga jenis layanan, yaitu layanan umum, bantuan psikologis, dan hukum.
“Pertama kami ada layanan umum BEM UNS berusaha memberikan pertolongan pertama dengan mendengarkan cerita para korban atau pelapor dengan menggunakan prinsip rahasia dan humanis,” ujarnya.
Nasyabila menambahkan, melalui layanan umum, WE-CARE UNS mengembalikan tindak lanjut kepada keinginan korban dan pelapor dan berusaha penuh mendampingi korban sampai permasalahan terselesaikan.
Layanan kedua yang diberikan WE-CARE UNS adalah bantuan psikologis yang diberikan jika korban menginginkannya dan WE-CARE UNS akan menghubungkan korban dengan tenaga ahli psikolog yang tersedia di Medical Center UNS.