Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK
Selasa, 25 Mei 2021 - 08:10 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ini ada kuota 10% yang dibuka melalui sistem zonasi pada jenjang SMK. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ini ada kuota 10% yang dibuka melalui sistem zonasi pada jenjang Sekolah menengah Kejuruan (SMK).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan, tahun lalu jenjang SMK dikecualikan dari peraturan PPDB untuk jalur zonasi.
Baca juga: Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
Namun untuk tahun ini, ujarnya, ada pengecualian karena SMK dimungkinkan untuk mendapat prioritas calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dari daya tampung.
"Jadi ada akomodasinya terhadap zonasi. Kalau tahun lalu tidak ada zonasi di SMK,"terang mantan Kepala SMKN 1 Bawen ini pada konferensi pers mengenai PPDB 2021 secara daring, Senin (24/5).
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan, tahun lalu jenjang SMK dikecualikan dari peraturan PPDB untuk jalur zonasi.
Baca juga: Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
Namun untuk tahun ini, ujarnya, ada pengecualian karena SMK dimungkinkan untuk mendapat prioritas calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dari daya tampung.
"Jadi ada akomodasinya terhadap zonasi. Kalau tahun lalu tidak ada zonasi di SMK,"terang mantan Kepala SMKN 1 Bawen ini pada konferensi pers mengenai PPDB 2021 secara daring, Senin (24/5).
Lihat Juga :