Mau Daftarkan Anak Sekolah, Orang Tua Harus Baca 8 Perubahan Penting di PPDB 2021

Senin, 31 Mei 2021 - 22:32 WIB
loading...
Mau Daftarkan Anak Sekolah,...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan ada 8 perubahan penting di proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Jumeri mengatakan, Kemendikbudristek tahun ini mengeluarkan Permendikbud No 1/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dia menuturkan, ada 8 perubahan penting di PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu.



Pertama, jelas Jumeri, ada perubahan batas usia jenjang SD minimal 7 tahun dan persentase jalur zonasi SD minimal 70%. Kedua, pemerintah daerah dapat melibatkan sekolah swasta dalam PPDB.

"Ini baru tahun ini dan diatur pemda. Jadi sekolah swasta dimungkinkan bisa ikut PPDB online didaerahnya dengan mengikuti pola ini," katanya pada Raker Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/5).

Perubahan ketiga, ujarnya, terkait dengan perpindahan kuota penyandang disabilitas dari jalur zonasi ke jalur afirmasi. Dia menyebutkan, dengan pindahnya jalur afirmasi ini akan lebih terjamin bagi para penyandang disabilitas karena ada kuota minimal 15 % untuk jalur afirmasi.



Jumeri melanjutkan, kartu keluarga (KK) tahun ini menjadi syarat utama dan penggunaan surat keterangan domisili harus memenuhi syarat keadaan tertentu misalnya bencana alam dan sebagainya. "Tahun ini tidak ada lagi syarat surat keterangan domisili, semuanya mengunakan KK yang dikoneksikan dengan data Dukcapil," ujarnya.

Selanjutnya, perubahan kelima jalur prestasi SMP, SMA dan seleksi SMK dengan nilai Ujian Nasional (UN) diganti dengan rapor yang dilampiri surat keterangan peringkat rapor dari sekolah asal. Termasuk juga untuk jalur prestasi dengan sertifikat kejuaraan yang dimiliki calon siswa.

Jumeri menuturkan, keenam terkait jalur perpindahan tugas orang tua merupakan sisa kuota yang dapat dialokasikan untuk calon peserta didik kepada sekolah tempat orang tua atau wali mengajar. "Jadi ini maksimal 5%," tutur Jumeri.



Dia melanjutkan, ketujuh ialah terkait seleksi SMK yang berbeda dengan tahun lalu dengan memprioritaskan keluarga tidak mampu dan atau anak penyandang disabilitas minimal 15 %. Selain itu SMK juga bisa memprioritaskan calon siswa berdomisili terdekat dengan sekolah dengan kuota maksimal 10%.

Perubahan kedelapan, ujarnya, jika daya tampung sekolah lain di wilayah zonasi yang sama tidak tersedia maka calon siswa disalurkan ke sekolah diluar zona atau di wilayah pemda lain yang terdekat melalui kerjasama antara pemerintah daerah.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Rekomendasi
Transjabodetabek Resmi...
Transjabodetabek Resmi Beroperasi, MTI Tekankan Pentingnya Masterplan Transportasi yang Terintegrasi
3 Adab Berdandan yang...
3 Adab Berdandan yang Penting Diketahui Kaum Wanita
Logam Tanah Jarang Jadi...
Logam Tanah Jarang Jadi Primadona, Pengembangan REE di Tanjung Ular Digenjot
KIKO Season 4 Episode...
KIKO Season 4 Episode Jungle Rumble, Minggu 27 April 2025 Jam 06.15 Pagi di RCTI
IMF Pangkas Proyeksi...
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi 1,8%, Terparah di Antara Negara Maju
Cerita Pratu Egy dan...
Cerita Pratu Egy dan Praka Nofrian, Satgas TNI di Lebanon yang Terkena Ledakan dari Tank Israel
Berita Terkini
BINUS University Kampus...
BINUS University Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Berdasarkan THE AUR 2025
29 menit yang lalu
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
1 jam yang lalu
MNC University dan ASQI...
MNC University dan ASQI Jajaki Kerja Sama Penguatan Kompetensi Layanan dan Pengalaman Pelanggan
1 jam yang lalu
THE AUR 2025, Ini 10...
THE AUR 2025, Ini 10 Universitas Indonesia yang Masuk Peringkat Terbaik Asia
1 jam yang lalu
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
10 jam yang lalu
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
11 jam yang lalu
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved