Kemendikbudristek Jelaskan Konsep Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:10 WIB
loading...
Kemendikbudristek Jelaskan...
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekolah akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru nanti. Namun ada beberapa konsep yang membedakan PTM terbatas dengan pembelajaran tatap muka biasanya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( PAUD Dikdasmen ) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri mengatakan, konsep yang benar mengenai PTM terbatas adalah adanya pengendalian jumlah peserta didik setiap rombongan belajar yang tidak sama dengan jumlah normalnya.

Baca juga: Bahaya Covid-19, Kebijakan Pembukaan Sekolah Diminta Jangan Diseragamkan

Jumeri menuturkan, biasanya satu rombongan belajar itu diisi oleh 36 siswa. Lalu nanti dengan PTM terbatas, katanya, jumlah siswa didalam kelas itu hanya separuhnya saja. "Kursinya diatur tidak harus penuh. Sehingga di kelas itu hanya ada 18 meja kemudian ada 18 kursi dan jaraknya diatur," katanya pada konferensi pers secara daring, Selasa (8/6).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah ini menjelaskan, pada PTM terbatas nanti siswa juga tidak harus ikut pembelajaran secara penuh. Namun pembelajarannya disesuaikan dengan kebutuhan di sekolah masing-masing. Selain itu juga, katanya, tidak harus setiap hari PTM terbatas itu dilaksanakan oleh sekolah.

Yang lebih penting lagi, ujar Dirjen Jumeri, sekolah akan memberikan materi-materi pembelajaran yang paling esensial saja. Sehingga, katanya, tidak semua materi pelajaran itu diberikan kepada siswa. "Yang perlu dipahami orang tua adalah sekolah wajib memberi opsi tatap muka setelah gurunya divaksin 2 tahap," ujarnya.

Baca juga: Angka Covid-19 Kembali Tinggi, Sekolah Tatap Muka Ancam Siswa dan Guru

Dia menjelaskan, pengertian opsi ini adalah sekolah harus memberi opsi PTM terbatas dan opsi PJJ. Sebab, ujarnya, bagi orang tua yang masih belum mantap mengirim anaknya ke sekolah boleh mengajukan untuk tetap belajar di rumah.

Selain itu, Jumeri melanjutkan, PTM terbatas yang dilakukan sekolah itu berbasis pada PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah. Sehingga, dia menjelaskan, PTM terbatas ini memang bersifat dinamis.

"Secara nasional mungkin tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lain. Kabupaten dengan kabupaten lain bahkan antar kecamatan. Itu juga mengikuti dinamika Covid di wilayah masing-masing. Itu pengertian tentang PTM terbatas," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Dukung Ekosistem Musik...
Dukung Ekosistem Musik dan Film, Kemendikbudristek Raih Penghargaan iNews Award 2024
Respons Aduan Status...
Respons Aduan Status UIPM, Ditjen Diktiristek Tindaklanjuti Temuan Tim Investigasi
Kurikulum Merdeka Ajak...
Kurikulum Merdeka Ajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
Platform Teknologi Kemendikbudristek...
Platform Teknologi Kemendikbudristek Percepat Digitalisasi Pendidikan
Bangun Kapasitas untuk...
Bangun Kapasitas untuk Dorong Inovasi: Rekapreneur dan Kedaireka Academy sebagai Katalis Ekosistem Inovasi Indonesia
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Rekomendasi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Berita Terkini
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Infografis
Terapkan Konsep 4J untuk...
Terapkan Konsep 4J untuk Mencegah Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved