Kemenag Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren
Jum'at, 11 Juni 2021 - 19:36 WIB
loading...
Kemenag gelar sosialisasi dan sinkronisasi data penerima PIP Pesantren yang diselenggarakan 10-12 Juni di Bandung. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melakukan koordinasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pondok Pesantren.
Program ini merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan maksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.
Baca juga: Ribuan Guru Madrasah Menjerit Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, di Mana Kemenag?
Sebagai langkah lanjutan dalam upaya penyaluran bantuan PIP pada 2021, Kemenag melakukan koordinasi dengan para operator PIP dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren yang diselenggarakan 10-12 Juni di Bandung.
Saat membuka acara tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplikasi (KISS) adalah kunci dari semua program ini. Jangan sampai, dengan adanya aplikasi program ini, justru menyusahkan operator dalam menjalankannya. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan operator dalam pendataan nantinya, termasuk user friendly dimana kita bisa menggunakan aplikasi itu dengan mudah dan nyaman.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap peserta kegiatan ini yang telah berjibaku dalam mengawal program ini. Ini bukan pekerjaan yang sederhana untuk sebuah pendataan tetapi perlu ketelitian, ketekunan, dan kesabaran. Apalagi, kita memasuki platform Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, isilah data santri nanti dengan sebaik baiknya,” terangnya dalam keterangan pers, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ini 30 Laman Mirror untuk Mengakses Pengumuman SBMPTN 2021
Program ini merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan maksud untuk menjamin keberlangsungan pendidikan sampai anak lulus jenjang pendidikan menengah.
Baca juga: Ribuan Guru Madrasah Menjerit Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, di Mana Kemenag?
Sebagai langkah lanjutan dalam upaya penyaluran bantuan PIP pada 2021, Kemenag melakukan koordinasi dengan para operator PIP dari Kantor Wilayah Kementerian Agama seluruh Indonesia dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Penerima PIP Pesantren yang diselenggarakan 10-12 Juni di Bandung.
Saat membuka acara tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplikasi (KISS) adalah kunci dari semua program ini. Jangan sampai, dengan adanya aplikasi program ini, justru menyusahkan operator dalam menjalankannya. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan operator dalam pendataan nantinya, termasuk user friendly dimana kita bisa menggunakan aplikasi itu dengan mudah dan nyaman.
“Saya memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terhadap peserta kegiatan ini yang telah berjibaku dalam mengawal program ini. Ini bukan pekerjaan yang sederhana untuk sebuah pendataan tetapi perlu ketelitian, ketekunan, dan kesabaran. Apalagi, kita memasuki platform Satu Data Indonesia untuk menghasilkan data terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, isilah data santri nanti dengan sebaik baiknya,” terangnya dalam keterangan pers, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ini 30 Laman Mirror untuk Mengakses Pengumuman SBMPTN 2021
Lihat Juga :