Pemerintah Didesak Evaluasi Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak segera mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, sistem itu selalu menimbulkan polemik di masyarakat setiap tahunnya, tanpa bisa diantisipasi oleh pemerintah dengan kasus sama, yakni permasalahan teknis seperti server tidak bisa diakses, fasilitas tidak mendukung dan sebagainya.
Partai Gelora menilai sistem zonasi PPDB bisa berdampak baik jika diterapkan secara konsisten. Dia menambahkan, sistem itu bisa mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga serta menciptakan keadilan akses pendidikan.
"Karena sistem zonasi PPDB, jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Maka dari itu, evaluasi sistem PPDB secara menyeluruh perlu dilakukan,” tuturnya.
Menurut dia, selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem zonasi PPDB itu dapat menghapuskan paradigma kastanisasi yang selama bertahun-tahun menciptakan kesenjangan layanan pendidikan antara si kaya dan si miskin.
"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan mempertimbangkan faktor nilai serta prestasi calon peserta didik," ujar Tyan.
Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi. Di antaranya kendala usia calon peserta didik dan penyebaran sekolah tidak merata.
"Problem yang selalu muncul dalam pelaksanaan zonasi adalah penyaebaran sekolah yang tidak merata, usia calon peserta didik, dan infrastruktur yang tidak memadai," ungkapnya.
Dia menilai pendaftaran murid baru pada masa pandemi saat ini akan menjadi mudah, jika sejak awal penerapan sistem zonasi dilaksanakan dengan benar. "Jika sejak dulu sistem zonasi dalam PPDB benar-benar direncanakan dengan memperhatikan faktor-faktor penentu lain, maka saat menentukan zona hijau untuk membuka sekolah lebih mudah dan pasti aman bagi anak-anak," pungkasnya.
Partai Gelora menilai sistem zonasi PPDB bisa berdampak baik jika diterapkan secara konsisten. Dia menambahkan, sistem itu bisa mendekatkan lingkungan sekolah dengan keluarga serta menciptakan keadilan akses pendidikan.
"Karena sistem zonasi PPDB, jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan. Maka dari itu, evaluasi sistem PPDB secara menyeluruh perlu dilakukan,” tuturnya.
Menurut dia, selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem zonasi PPDB itu dapat menghapuskan paradigma kastanisasi yang selama bertahun-tahun menciptakan kesenjangan layanan pendidikan antara si kaya dan si miskin.
"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan zonasi dan mempertimbangkan faktor nilai serta prestasi calon peserta didik," ujar Tyan.
Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat masalah yang kerap muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi. Di antaranya kendala usia calon peserta didik dan penyebaran sekolah tidak merata.
"Problem yang selalu muncul dalam pelaksanaan zonasi adalah penyaebaran sekolah yang tidak merata, usia calon peserta didik, dan infrastruktur yang tidak memadai," ungkapnya.
Dia menilai pendaftaran murid baru pada masa pandemi saat ini akan menjadi mudah, jika sejak awal penerapan sistem zonasi dilaksanakan dengan benar. "Jika sejak dulu sistem zonasi dalam PPDB benar-benar direncanakan dengan memperhatikan faktor-faktor penentu lain, maka saat menentukan zona hijau untuk membuka sekolah lebih mudah dan pasti aman bagi anak-anak," pungkasnya.
(maf)