UI Terima 4.229 Mahasiswa Baru Melalui SIMAK UI, Ini Cara Daftar Ulang
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) melaluijalur SIMAK UI diumumkan Rabu siang (30/6), dengan jumlah mahasiswa yang lolos seleksi tercatat 4.229 orang, dari jenjang D3 sampai dengan S1. Sebanyak 2.772 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 684 calon mahasiswa baru S1 Paralel, 369 calon mahasiswa baru S1 Kelas Internasional, 251 calon mahasiswa baru untuk level D3 di Program Pendidikan Vokasi, dan 153 calon mahasiswa baru untuk D4.
Mereka berhasil lolos seleksi dari 59.390 peserta pendaftar SIMAK UI. Hasil SIMAK UI tahun akademik 2021/2022 diumumkan melalui laman penerimaan.ui.ac.id dengan cara log in pada akun peserta masing-masing. Pada SIMAK UI tahun ini, program studi (prodi) yang paling diminati oleh peserta dari jurusan IPA adalah Pendidikan Dokter, sedangkan pada prodi rumpun sosial humaniora yang paling banyak peminatnya adalah Imu Hukum.
Berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19, UI menetapkan proses verifikasi secara daring. Untuk itu, bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di UI melalui SIMAK UI tahun akademik 2021/2022 dan telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pendaftaran ulang tahap I, yaitu pra-registrasi pada tanggal 30 Juni s.d 14 Juli 2021.
Pra-registrasi dilakukan pada laman pra-registrasi.ui.ac.id, dengan cara log in menggunakan NPM dan pilihan program studi. Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id, tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Pada tahap II, calon mahasiswa baru S1 Reguler diminta memilih mekanisme pengajuan pembayaran biaya pendidikan. UI memberikan pilihan bagi penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa, dengan mekanisme penetapan biaya pendidikan sesuai dengan kemauan bayar, serta pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di UI, atau disebut dengan BOP-Pilihan.
Pada BOP-Pilihan, permohonan pengajuan pembayaran terbagi 5 (lima) kelas. Untuk rumpun sosial humaniora (soshum) dimulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 17.5 juta per semester, sedangkan pada rumpun sains, teknologi, dan kesehatan biaya pendidikan per semester dimulai dari Rp 10 juta s.d Rp 20 juta.
Selain itu, untuk program S1 Reguler UI juga ada kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan yang disesuaikan dengan data kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan, disebut dengan BOP-Berkeadilan. Untuk BOP-Berkeadilan terdapat 6 (enam) pilihan kelas, dimulai dari Rp 0 (untuk semua rumpun) hingga Rp 5 juta (rumpun soshum) dan Rp 7,5 juta (rumpun sains, teknologi, dan kesehatan) per semester.
Proses selanjutnya, calon mahasiswa diminta melakukan pembayaran Biaya Pendidikan; hingga tahap akhir berupa Registrasi Akademik pada 1 - 15 Juli 2021. Penjelasan menyeluruh dan detail terkait tahap-tahap tersebut di atas dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id maupun di akun sosial media resmi UI.
Penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) melaluijalur SIMAK UI diumumkan Rabu siang (30/6), dengan jumlah mahasiswa yang lolos seleksi tercatat 4.229 orang, dari jenjang D3 sampai dengan S1. Sebanyak 2.772 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 684 calon mahasiswa baru S1 Paralel, 369 calon mahasiswa baru S1 Kelas Internasional, 251 calon mahasiswa baru untuk level D3 di Program Pendidikan Vokasi, dan 153 calon mahasiswa baru untuk D4.
Mereka berhasil lolos seleksi dari 59.390 peserta pendaftar SIMAK UI. Hasil SIMAK UI tahun akademik 2021/2022 diumumkan melalui laman penerimaan.ui.ac.id dengan cara log in pada akun peserta masing-masing. Pada SIMAK UI tahun ini, program studi (prodi) yang paling diminati oleh peserta dari jurusan IPA adalah Pendidikan Dokter, sedangkan pada prodi rumpun sosial humaniora yang paling banyak peminatnya adalah Imu Hukum.
Berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19, UI menetapkan proses verifikasi secara daring. Untuk itu, bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di UI melalui SIMAK UI tahun akademik 2021/2022 dan telah memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pendaftaran ulang tahap I, yaitu pra-registrasi pada tanggal 30 Juni s.d 14 Juli 2021.
Pra-registrasi dilakukan pada laman pra-registrasi.ui.ac.id, dengan cara log in menggunakan NPM dan pilihan program studi. Calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id, tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Pada tahap II, calon mahasiswa baru S1 Reguler diminta memilih mekanisme pengajuan pembayaran biaya pendidikan. UI memberikan pilihan bagi penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa, dengan mekanisme penetapan biaya pendidikan sesuai dengan kemauan bayar, serta pada keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di UI, atau disebut dengan BOP-Pilihan.
Pada BOP-Pilihan, permohonan pengajuan pembayaran terbagi 5 (lima) kelas. Untuk rumpun sosial humaniora (soshum) dimulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 17.5 juta per semester, sedangkan pada rumpun sains, teknologi, dan kesehatan biaya pendidikan per semester dimulai dari Rp 10 juta s.d Rp 20 juta.
Selain itu, untuk program S1 Reguler UI juga ada kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan yang disesuaikan dengan data kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan, disebut dengan BOP-Berkeadilan. Untuk BOP-Berkeadilan terdapat 6 (enam) pilihan kelas, dimulai dari Rp 0 (untuk semua rumpun) hingga Rp 5 juta (rumpun soshum) dan Rp 7,5 juta (rumpun sains, teknologi, dan kesehatan) per semester.
Proses selanjutnya, calon mahasiswa diminta melakukan pembayaran Biaya Pendidikan; hingga tahap akhir berupa Registrasi Akademik pada 1 - 15 Juli 2021. Penjelasan menyeluruh dan detail terkait tahap-tahap tersebut di atas dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id maupun di akun sosial media resmi UI.
(mpw)