UI Alihfungsikan Asrama Mahasiswa Jadi Lokasi Isoman, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 14 Juli 2021 - 00:07 WIB
loading...
UI Alihfungsikan Asrama...
Asrama Mahasiswa UI yang berlokasi di Kampus UI Depok, dialihfungsi menjadi lokasi tempat pemulihan atau isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan kategori OTG dan gejala ringan. Foto/Dok/UI
A A A
JAKARTA - Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang berlokasi di Kampus UI Depok, dialihfungsi menjadi lokasi tempat pemulihan atau isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan kategori tanpa gejala klinis (OTG) dan gejala ringan.

Pengalihan fungsi Asrama Mahasiswa UI menjadi tempat isolasi mandiri dimulai sejak 9 Juli 2021. Upaya ini merupakan penambahan atau pengembangan kapasitas dari Wisma Makara UI yang sudah tidak dapat lagi menampung pasien OTG Covid-19. Selama ini, asrama mahasiswa merupakan salah satu fasilitas yang diperuntukkan bagi para mahasiswa UI , terutama yang datang dari luar Jabodetabek.

Baca juga: Singkirkan 99 Universitas Ternama, Tim Mahasiswa UGM Raih Emas di IEI2C 2021

Asrama mahasiswa ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI nomor 39A/SK/R/UI/1995. Pembangunan asrama mahasiswa UI pada awalnya hanya memiliki 365 kamar yang terbagi menjadi tiga blok, yakni blok A untuk kamar putri, serta blok B dan C untuk kamar putra. Pada tahun 2021, Asrama Mahasiswa UI Depok memiliki lebih dari 1.300 kamar.

Pengelolaan tempat pemulihan/isolasi mandiri di Asrama Mahasiswa UI dikelola oleh Makara Hospitality Management (MHM) UI, yang juga mengelola Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang UI. Kedua tempat tersebut sudah lebih dulu (sejak November 2020) menjadi lokasi tempat pemulihan/isolasi mandiri pasien Covid-19 dengan tanpa gejala dan gejala ringan.

Kapasitas Wisma Makara UI yang memiliki kamar sebanyak 67 unit terdiri dari 120 tempat tidur dilengkapi dengan fasilitas penginapan setara bintang tiga yaitu jaringan internet, layanan konsumsi, dan binatu. Keterlibatan Asrama Mahasiswa UI ini merupakan bagian dari upaya UI untuk mendukung program pemerintah guna percepatan penanganan Covid-19, khususnya di Kota Depok.

Baca juga: Vokasi UI Juara Umum Kompetisi Artificial Intelligence GCC

Menurut Erick A. Soyer, CHA., Kepala Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM) Wisma Makara UI, pihaknya berkoordinasi penuh dengan BNPB Pusat, BNPB Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dinkes, Pemerintah Kota Depok, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempersiapkan Asrama Mahasiswa UI sebagai tempat pemulihan atau isolasi mandiri.

Sejumlah persiapan dilakukan untuk menyiapkan asrama layak sebagai lokasi isolasi mandiri. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan juga akan rutin dilakukan semasa asrama menjadi lokasi pemulihan atau isolasi mandiri.

“Tak hanya kesiapan secara fasilitas, tim kami juga telah dibekali pengetahuan terkait teknis pelayanan bagi pasien Covid-19 selama menginap di asrama. Terdapat 14 tenaga kesehatan yang terdiri dari 4 dokter, perawat, dan relawan. Seluruh petugas juga diperlengkapi alat pelindung diri yang optimal,” ujarnya dilansir dari laman resmi UI di ui.ac.id, Selasa (13/7).

Kepala Dinkes Kota Depok, drg. Novarita mengatakan, sama seperti Wisma Makara, Asrama Mahasiwa UI diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan. Pasien Covid-19 harus membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat, kemudian dilakukan skrining awal berupa pengecekan suhu tubuh, saturasi oksigen, dan tekanan darah. Fasilitas isolasi mandiri di Asrama Mahasiswa UI bersifat gratis, yang diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok.

“Pasien Covid-19 akan menjalani isolasi mandiri di Asrama Mahasiswa UI selama 10 hari dari tanggal dinyatakan positif Covid-19,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Pendaftaran SIMAK UI...
Pendaftaran SIMAK UI 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Ujian hingga Biaya Pendaftaran
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
20 Korban Pelecehan...
20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Alami Tekanan dan Ancaman
Kasus Grup Chat FHUI,...
Kasus Grup Chat FHUI, Sekjen Propindo Desak Para Mahasiswa Diberi Sanksi Tegas
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Berita Terkini
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved