Pendidikan Pesantren Tak Bisa Sepenuhnya Virtual, Perlu Kebijakan Khusus

Kamis, 28 Mei 2020 - 07:35 WIB
loading...
Pendidikan Pesantren...
Pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan mitigasi dampak pandemi virus Corona (Covid-19) di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Apalagi pendidikan di lingkungan pesantren bersifat khas yang mengharuskan para santri untuk selalu berada dalam lingkungan pondok.

“Tidak semua pola pembelajaran bisa dilakukan secara virtual. Apalagi pembelajaran di pondok pesantren yang lebih menekankan sisi pembentukan mental-spiritual peserta didik atau santri sehingga harus ada kebijakan khusus dari pemerintah agar sistem pendidikan di pesantren kembali berjalan,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada wartawan, Rabu 27 Mei 2020.(Baca juga: Era New Normal, Sistem Kerja ASN Dirancang Fleksibel )

Dia menjelaskan, pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan dengan pola pendidikan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam di mana santri dituntut mempraktikkan secara langsung pelajaran yang mereka terima dari ustad dan kiai.

“Dengan demikian tidak bisa jika pola pendidikan seperti ini dihentikan dan diganti polanya dengan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis internet,” katanya.

Marwan mengungkapkan saat ini hampir semua pesantren di Tanah Air telah menghentikan aktivitasnya akibat wabah Covid-19. Hampir semua santri di 28.000 pesanten di Indonesia telah dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing.

Dengan kata lain, proses pembelajaran bagi 18 juta santri menjadi terhenti. “Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan dalam jangka panjang. Kasihan para santri karena mereka bisa tidak melanjutkan proses belajar mereka,” katanya.

Politikus PKB ini menilai kondisi yang menimpa para santri harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah diminta turun untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.

Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah. Pertama, pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan tes PCR massal untuk memastikan jika santri dan ustaz tidak terjangkit Covid-19. Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protokol Covid-19.

“Jika tiga langkah ini telah dilakukan maka pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi carrier wabah Covid-19,” katanya.

Langkah-langkah tersebut, lanjut Marwan, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah harus mengalokasikan anggaran khusus bagi pengaktifan kembali pesantren.

Menurut dia, ada banyak skema penganggaran yang bisa diambil seperti dari alokasi anggaran pemulihan ekonomi atau pos lain yang dipersiapkan untuk mitigasi dampak Covid-19.

“Kami menilai pengalokasian anggaran khusus untuk pemulihan kegiatan belajar mengajar di pesantren layak dilakukan karena bagaimanapun juga kita tidak ingin pendidikan di pesantren menjadi terhenti karena wabah Corona,” katanya.

Dia juga meminta peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi para santri untuk bisa kembali ke pesantren mereka. Banyak para santri dari pelosok Nusantara yang harus belajar ke luar daerah. Mereka membutuhkan biaya transportasi yang tidak sedikit jika ingin kembali ke pesantren.

“Di sinilah peran dari pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas transportasi bagi para santri agar bisa kembali ke pesantren dan melanjutkan proses belajar mereka,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved