Ditunggu-tunggu, Akhirnya Bantuan Kuota Data Internet Berlanjut

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 17:56 WIB
loading...
A A A


Selain itu, pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT ini mulai akan disalurkan pada bulan September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta. Jika nilai UKT lebih besar maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran bantuan:
1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Cara mendaftar:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

Bantuan UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1851 seconds (0.1#10.140)