Ditunggu-tunggu, Akhirnya Bantuan Kuota Data Internet Berlanjut
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 17:56 WIB
loading...
Seorang siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen di masa pandemi Covid-19 ini. Bantuan kuota data internet ini sendiri mulai disalurkan pada September, Oktober dan November 2021 mendatang.
Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) di @kemdikbud.ri, Jumat (6/8/2021), bantuan kuota data internet akan diberikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) sampai dengan perguruan tinggi.
Baca juga: Beasiswa Reguler LPDP Tahap 2 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Untuk siswa jenjang pendidikan anak usia dini (Paud), bantuan kuota data internet yang akan diberikan sebanyak 7 GB/bulan. Lalu untuk siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima kuota data 10 GB/bulan.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan kuota data kepada guru di jenjang Paud, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa akan menerima bantuan kuota data internet sebesar 15 GB/bulan.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) di @kemdikbud.ri, Jumat (6/8/2021), bantuan kuota data internet akan diberikan mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) sampai dengan perguruan tinggi.
Baca juga: Beasiswa Reguler LPDP Tahap 2 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Untuk siswa jenjang pendidikan anak usia dini (Paud), bantuan kuota data internet yang akan diberikan sebanyak 7 GB/bulan. Lalu untuk siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima kuota data 10 GB/bulan.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan kuota data kepada guru di jenjang Paud, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan. Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa akan menerima bantuan kuota data internet sebesar 15 GB/bulan.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo yang tercantum di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Lihat Juga :