Pro Kontra, Syaiful: Tema Lomba Artikel BPIP Menguatkan Nilai Kebangsaan Para Santri

Minggu, 15 Agustus 2021 - 23:09 WIB
loading...
Pro Kontra, Syaiful: Tema Lomba Artikel BPIP Menguatkan Nilai Kebangsaan Para Santri
Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) Syaiful Arif. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pro kontra lomba penulisan artikel tingkat nasional untuk memperingati Hari Santri pada 22 Oktober 2021 bertema "Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), masih terus berlanjut. Banyak pihak yang mengkritik, namun adapula yang mendukung kompetisi tersebut.

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) Syaiful Arif mengaku sangat mendukung tema lomba penulisan artikel dalam rangka peringatan Hari Santri oleh BPIP. Tema lomba penulisan artikel yang diangkat BPIP dianggapnya sudah tepat untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan di kalangan santri.



"Kita memang harus melihat konteks dari lomba ini. Ini konteksnya dalam rangka peringatan hari santri nasional. Maka tema yang dipilih spesifik Islam," kata Syaiful Arif dalam keterangan pers, Minggu (15/8/2021).

Menurut Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018) ini, tema yang spesifik ini menjadi pelengkap dari program BPIP yang lain, misalnya Lomba Penulisan Artikel Pancasila dengan tema Ketauladanan Pancasila oleh ASN, Lomba Pidato Hari Kelahiran Pancasila dengan peserta para pelajar dari SD, SMP, SMA hingga mahasiswa.

Dengan demikian, kata dia, BPIP tidak hanya mengadakan lomba khusus tema Islam, tetapi juga telah mengadakan lomba-lomba kebangsaan untuk semua kalangan. "Saya tahu ini karena saya menjadi juri dari salah satu lomba tersebut," terangnya.



Dia menjelaskan, hukum Islam yang dimaksud dalam lomba tersebut adalah hukum Islam dalam tradisi pesantren. Hal ini berbeda dengan wacana hukum Islam yang dikembangkan oleh kaum formalis yang ingin melegalkan syariat Islam, baik menjadi dasar negara atau hukum pidana.

Dengan mengangkat tema ini untuk kalangan santri, kata dia, BPIP sedang menggali kekayaan argumentasi hukum Islam dari pesantren untuk mendukung penghormatan terhadap bendera dan lagu kebangsaan kita. “Hal ini saya rasa penting, karena masih terdapat sebagian kecil umat Islam yang belum menerima nilai-nilai kebangsaan kita,” kata dia.

Arif melihat hukum Islam di kalangan santri bersifat ilmiah. Pancasila menjadi metodologi, baik dalam bentuk filsafat hukum Islam (ushul fiqh) maupun kaidah hukum (qawa’idul fiqhiyyah). Penggunaan ushul fiqh dan kaidah fikih dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan sudah menjadi tradisi di kalangan pesantren.

Misalnya, keselarasan Islam dan Pancasila yang disusun oleh NU dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983, tidak terlepas dari logika hukum Islam di dalamnya. Demikian pula pandangan Muhammadiyah yang pro-Pancasila, tentu berdasarkan argumentasi hukum Islam. “Jadi wacana kebangsaan dan hukum Islam, bukan hal baru di negeri ini,” kata dia.

Dengan demikian, Arif mengajak kepada masyarakat untuk memahami tema lomba BPIP ini sebagai upaya negara untuk menggali “dukungan keilmuan Islam” dari kalangan santri guna menguatkan nilai-nilai kebangsaan. “Program yang bersifat spesifik ini tentu tidak bisa kita hakimi dari sudut pandang general, karena BPIP juga memiliki banyak program yang bersifat general,” kata pemimpin umum majalah Silapedia ini.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)