Pro Kontra, Syaiful: Tema Lomba Artikel BPIP Menguatkan Nilai Kebangsaan Para Santri
Minggu, 15 Agustus 2021 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, hukum Islam yang dimaksud dalam lomba tersebut adalah hukum Islam dalam tradisi pesantren. Hal ini berbeda dengan wacana hukum Islam yang dikembangkan oleh kaum formalis yang ingin melegalkan syariat Islam, baik menjadi dasar negara atau hukum pidana.
Dengan mengangkat tema ini untuk kalangan santri, kata dia, BPIP sedang menggali kekayaan argumentasi hukum Islam dari pesantren untuk mendukung penghormatan terhadap bendera dan lagu kebangsaan kita. “Hal ini saya rasa penting, karena masih terdapat sebagian kecil umat Islam yang belum menerima nilai-nilai kebangsaan kita,” kata dia.
Arif melihat hukum Islam di kalangan santri bersifat ilmiah. Pancasila menjadi metodologi, baik dalam bentuk filsafat hukum Islam (ushul fiqh) maupun kaidah hukum (qawa’idul fiqhiyyah). Penggunaan ushul fiqh dan kaidah fikih dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan sudah menjadi tradisi di kalangan pesantren.
Misalnya, keselarasan Islam dan Pancasila yang disusun oleh NU dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983, tidak terlepas dari logika hukum Islam di dalamnya. Demikian pula pandangan Muhammadiyah yang pro-Pancasila, tentu berdasarkan argumentasi hukum Islam. “Jadi wacana kebangsaan dan hukum Islam, bukan hal baru di negeri ini,” kata dia.
Dengan demikian, Arif mengajak kepada masyarakat untuk memahami tema lomba BPIP ini sebagai upaya negara untuk menggali “dukungan keilmuan Islam” dari kalangan santri guna menguatkan nilai-nilai kebangsaan. “Program yang bersifat spesifik ini tentu tidak bisa kita hakimi dari sudut pandang general, karena BPIP juga memiliki banyak program yang bersifat general,” kata pemimpin umum majalah Silapedia ini.
Dengan mengangkat tema ini untuk kalangan santri, kata dia, BPIP sedang menggali kekayaan argumentasi hukum Islam dari pesantren untuk mendukung penghormatan terhadap bendera dan lagu kebangsaan kita. “Hal ini saya rasa penting, karena masih terdapat sebagian kecil umat Islam yang belum menerima nilai-nilai kebangsaan kita,” kata dia.
Arif melihat hukum Islam di kalangan santri bersifat ilmiah. Pancasila menjadi metodologi, baik dalam bentuk filsafat hukum Islam (ushul fiqh) maupun kaidah hukum (qawa’idul fiqhiyyah). Penggunaan ushul fiqh dan kaidah fikih dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan sudah menjadi tradisi di kalangan pesantren.
Misalnya, keselarasan Islam dan Pancasila yang disusun oleh NU dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo tahun 1983, tidak terlepas dari logika hukum Islam di dalamnya. Demikian pula pandangan Muhammadiyah yang pro-Pancasila, tentu berdasarkan argumentasi hukum Islam. “Jadi wacana kebangsaan dan hukum Islam, bukan hal baru di negeri ini,” kata dia.
Dengan demikian, Arif mengajak kepada masyarakat untuk memahami tema lomba BPIP ini sebagai upaya negara untuk menggali “dukungan keilmuan Islam” dari kalangan santri guna menguatkan nilai-nilai kebangsaan. “Program yang bersifat spesifik ini tentu tidak bisa kita hakimi dari sudut pandang general, karena BPIP juga memiliki banyak program yang bersifat general,” kata pemimpin umum majalah Silapedia ini.
(mpw)
Lihat Juga :