Ini 4 Prioritas Mahasiswa Penerima Bantuan UKT

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Ini 4 Prioritas Mahasiswa...
Sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di daerah tengah menjalani perkuliahan jarak jauh di saung. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) kembali memberikan bantuan bagi mahasiswa aktif dengan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penerima manfaat bantuan UKT ini adalah mahasiswa aktif yang orang tua/penanggung biaya kuliahnya mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester Gasal tahun akademik 2021/2022.

Baca juga: Inilah 9 Inovasi Teknologi Keren dari Perguruan Tinggi

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek Abdul Kahar, pimpinan perguruan tinggi diberikan kewenangan untuk menentukan penerima bantuan UKT.

“Bantuan UKT ini khusus untuk semester Gasal tahun akademik 2021/2022 dan perguruan tinggi berwenang melakukan perekrutan penerima bantuan UKT. Sasaran penerima tidak mengikat terhadap penerima pada semester sebelumnya namun tetap dapat menjadi prioritas sasaran, “ujarnya dilansir dari laman resmi Puslapdik di puslapdik.kemdikbud.go.id, Senin (16/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Blunder Senne Lammens...
Blunder Senne Lammens dan Pelukan Courtois
Berita Terkini
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved