Ini 4 Prioritas Mahasiswa Penerima Bantuan UKT

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
A A A
4. Mahasiswa atau PT yang berasal dari wilayah 3T/wilayah terpencil di perguruan tinggi swasta yang kuotanya didistribusikan oleh LLDIKTI.

Dalam sosialisasi itu, Abdul Kahar juga meminta, agar dalam proses pengusulan penerima Bantuan UKT tersebut, perguruan tinggi mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Terlebih dahulu melakukan relaksasi keringanan besaran UKT bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19. Selanjutnya, besaran UKT yang sudah di relaksasi dapat diajukan sebagai besaran UKT penerima bantuan UKT. Jika nilai besaran UKT masih lebih besar dari batas maksimal Rp2.400.000, perguruan tinggi bisa mengeluarkan kebijakan sesuai kondisi mahasiswa. “Pimpinan PT dapat mengelolanya dengan penuh tanggung jawab dalam batas kewajaran, mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, dan keramahan sosial,”kata Abdul Kahar.

2. Sedangkan LLDIKTI, sebagai koordinator perguruan tinggi swasta, dapat melakukan distribusi bantuan UKT/SPP secara proporsional dan wajar bagi PTS.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Rekomendasi
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Berita Terkini
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved