Mahasiswa FK-UB: Cabai Puyang Sangat Ampuh untuk Mengobati Nyeri Otot
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 6 Dosen UNS Jadi Pelatih Atlet Tim Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020
Nyeri otot dapat diobati dengan penggunaan analgesik (pereda nyeri), baik internal analgesik (obat oral/minum) maupun eksternal analgesik (obat topikal/luar).
Jika dibandingkan dengan obat oral, maka obat topikal lebih dianjurkan karena dapat langsung bekerja pada bagian yang terdampak nyeri dan meminimalisir keracunan obat.
Salah satu obat topikal yang banyak digunakan ialah balsam. Namun, balsam yang beredar di pasaran cenderung mengandalkan asam salisilat yang memberikan efek panas sesaat tanpa meredakan nyeri ke sumbernya.
“Bahkan, menurut literatur yang kami baca, campuran asam salisilat dengan salep 1-15% dapat menyebabkan inflamasi yang diikuti pengelupasan kulit selama 2-14 hari,” tambah Annisa.
Berdasarkan kelemahan tersebut, keempat mahasiswa ini melakukan pengkajian mengenai bahan alternatif alami sebagai komposisi balsam yang efektif mengobati nyeri otot, yakni senyawa piperin pada cabai puyang.
Nyeri otot dapat diobati dengan penggunaan analgesik (pereda nyeri), baik internal analgesik (obat oral/minum) maupun eksternal analgesik (obat topikal/luar).
Jika dibandingkan dengan obat oral, maka obat topikal lebih dianjurkan karena dapat langsung bekerja pada bagian yang terdampak nyeri dan meminimalisir keracunan obat.
Salah satu obat topikal yang banyak digunakan ialah balsam. Namun, balsam yang beredar di pasaran cenderung mengandalkan asam salisilat yang memberikan efek panas sesaat tanpa meredakan nyeri ke sumbernya.
“Bahkan, menurut literatur yang kami baca, campuran asam salisilat dengan salep 1-15% dapat menyebabkan inflamasi yang diikuti pengelupasan kulit selama 2-14 hari,” tambah Annisa.
Berdasarkan kelemahan tersebut, keempat mahasiswa ini melakukan pengkajian mengenai bahan alternatif alami sebagai komposisi balsam yang efektif mengobati nyeri otot, yakni senyawa piperin pada cabai puyang.
Lihat Juga :