New Normal, IPI Tunggu Protokol Kesehatan Pemerintah untuk Pesantren
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) masih menunggu secara detail apa saja bentuk protokol kesehataan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah menyusul kebijakan New Normal sebelum menjalankan aktivitas belajar mengajar.
"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). (Baca juga: Proyek Pesawat 'Warisan' BJ Habibie Diganti dengan Drone)
Protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan pesantren agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi New Normal.
Di samping itu, IPI juga meminta agar pemerintah membantu agar mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti masker, dan hand sanitizer karena di beberapa pondok pesantren tidak mampu menyediakan.
"Kita juga meminta agar pemerintah membantu mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer karena di beberapa pesantren ada yang tidak mampu menyediakan hal ini agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi New Normal," tutur Zaini yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur.
Secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya. Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.
"Kita berharap aktivitas belajar mengajar agar kembali normal sebab jika terus di rumah dikhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh karena tidak efektif dan maksimal," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, bila penerapan New Normal yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.
Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai. Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan new normalakan digunakan oleh satu pelajar saja. (Baca juga: Kak Seto: Hargai Sikap Orang Tua Murid Tak Izinkan Anak ke Sekolah )
Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren. "Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," tutupnya.
"Ini kan pemerintah yang punya wewenang, kami pesantren sifatnya menunggu," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/5/2020). (Baca juga: Proyek Pesawat 'Warisan' BJ Habibie Diganti dengan Drone)
Protokol kesehatan tersebut penting sekali bagi setiap instansi, terutama di ranah pendidikan pesantren agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi New Normal.
Di samping itu, IPI juga meminta agar pemerintah membantu agar mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti masker, dan hand sanitizer karena di beberapa pondok pesantren tidak mampu menyediakan.
"Kita juga meminta agar pemerintah membantu mempersiapkan peralatan protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer karena di beberapa pesantren ada yang tidak mampu menyediakan hal ini agar tidak ada kesalahan saat aktivitas belajar mengajar berjalan dalam situasi New Normal," tutur Zaini yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Pasuruan, Jawa Timur.
Secara umum IPI juga berharap aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti biasanya. Sebab, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proses belajar dari rumah dinilainya tidak terlalu efektif dan maksimal.
"Kita berharap aktivitas belajar mengajar agar kembali normal sebab jika terus di rumah dikhawatirkan anak-anak yang sudah bisa mengasah ilmunya malah terpengaruh karena tidak efektif dan maksimal," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, bila penerapan New Normal yang akan diterapkan pemerintah bisa membantu menjalankan aktivitas belajar mengajar di pesantren, hal tersebut sangat didukung.
Sembari menunggu aturan yang lebih detail terkait normal baru, pembatasan jarak fisik akan tetap dilakukan di pesantren bila proses belajar mengajar sudah bisa dimulai. Sebagai contoh kursi dan meja belajar yang biasanya diperuntukkan oleh dua santri, saat pemberlakuan new normalakan digunakan oleh satu pelajar saja. (Baca juga: Kak Seto: Hargai Sikap Orang Tua Murid Tak Izinkan Anak ke Sekolah )
Selain itu, nantinya para santri di seluruh Tanah Air juga harus menggunakan masker selama berada pondok pesantren. "Kami Ikatan Pesantren Indonesia siap dengan adanya pemberlakuan normal baru untuk mendukung aktivitas belajar mengajar," tutupnya.
(kri)